JURNALSECURITY | Jakarta – Pada tanggal 26 Februari 2021, Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) akan menginjak usia 33 tahun, yang akan dipusatkan di Pangkalan PLP Kelas II Surabaya dengan melaksanakan upacara gelar pasukan.
Lalu tahukah Anda, apa sebenarnya tugas PLP dan ada berapa Pangkalan PLP di Indonesia?
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menjelaskan, dulunya Pangkalan PLP dikenal dengan nama Armada Penjagaan Laut dan Pantai yang dibentuk pada tanggal 26 Februari 1988 melalui KM 18 tahun 1988 tentang Organisasi dan Tata Kerja Armada Penjagaan Laut dan Pantai.
“Pada tahun 2002, Armada Penjagaan Laut dan Pantai berubah menjadi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai berdasarkan KM. 65 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).
Sementara dalam menjalankan operasional tugas penegakkan hukum di perairan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) memiliki lima Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP).
Kelima Pangkalan tersebut adalah Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.
Kelima pangkalan itu dijadikan sebagai basis pengamanan perairan di Indonesia.
“Pangkalan PLP tersebut akan semakin memperkuat KPLP dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia,” jelas Ahmad.[lian]