Jurnal Security
No Result
View All Result
30 March 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home POLRI REGULASI

Prosedur Satpam Bisa Gunakan Senjata Api Sesuai Aturan saat Bertugas

12/09/2024
in REGULASI
A A
perkap 11 th 2017 satpam bersenjata api
11.2k
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY| Jakarta–Satpam dalam tugasnya mengemban fungsi kepolisian terbatas. Untuk itu, satpam dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan aturan kepolisian.

Maraknya kejahatan yang terjadi serta merenggut jiwa para satpam, maka seorang satpam bisa membekali dirinya dengan keterampilan, salah satunya dengan menggunakan senjata api. Apa dasarnya?

Seperti yang tertuang dalam Perkap 11 tahun 2017 tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api non-organik TNI/Polri dan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api bagi pengemban fungsi kepolisian lainnya.

Dijelaskan dalam Perkap 11 tahun 2017 itu, bahwa satpam yang ingin menggunakan senjata api memiliki syarat-syarat dan prosedur yang cukup ketat seperti di bawah ini.

Inilah prosedur satpam bisa menggunakan senjata api yang telah dijabarkan dalam Perkap 11 Tahun 2017.  

A.pemohon mengajukan permohonan rekomendasi izin pembelian kepada Kepala Kepolisian Daerah melalui Direktur Intelijen Keamanan dengan melampirkan:

ArtikelLain

seragam satpam

Inilah Isi Perkap No.1 Tahun 2023 yang Merubah Perkap No.4 Tahun 2020

26 June 2024
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Pengusaha Wajib Berikan THR ke Pekerja Kontrak dan Outsourcing

Apakah Upah Lembur Satpam yang Bertugas di Hari Libur Nasional Wajib Dibayar?

20 June 2024
Inilah Isi Perkap tentang Pembinaan BUJP. Apa Saja Bisnis BUJP? Ini Aturan Lengkapnya

Inilah Isi Perkap tentang Pembinaan BUJP. Apa Saja Bisnis BUJP? Ini Aturan Lengkapnya

20 June 2024
  1. surat permohonan;
  2. identitas Senjata Api Nonorganik TNI/Polri, amunisi, peralatan keamanan yang dimohon;
  3. data anggota Polsus/PPNS/Satpam;
  4. data lokasi proyek/objek yang dikelola dengan menjelaskan ancaman yang dihadapi;
  5. data senjata api yang sudah dimiliki;
  6. rencana pendistribusian/tempat/objek penggunaan;
  7. foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) penanggung jawab;
  8. surat keterangan catatan kepolisian penanggung jawab; dan
  9. rekomendasi dari:
    a) instansi pusat setingkat Dirjen/Direktur Utama (Dirut), untuk Polsus/PPNS;
    b) Dirut perusahaan, untuk Satpam;
    c) kepala daerah provinsi/kabupaten dan kota, untuk Satpol PP; atau
    d) Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, bagi Satpam yang bertugas di kedutaan.B. Kepolisian Daerah/Kepolisian Resor/Kepolisian Sektor melakukan pengecekan lapangan terhadap kebenaran identitas pemohon, jenis Senjata Api Nonorganik, Amunisi dan/atau Peralatan Keamanan dan membuat berita acara hasil pengecekan;
  1. setelah memenuhi persyaratan, Kepala Kepolisian Daerah dapat menerbitkan rekomendasi.
  2. pemohon mengajukan surat permohonan izin pembelian kepada Kapolri melalui Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri dengan melampirkan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan rekomendasi dari Kepolisian Daerah; dan
  3. Badan Intelijen Keamanan Polri melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan dan menerbitkan izin setelah memenuhi persyaratan.

Sementara standardisasi jenis senjata api untuk satpam sebagai berikut:

  1. Satpam dari instansi/kementerian/lembaga:
    a) senjata api bahu jenis senapan kaliber .22 dan 12 GA;
    b) senjata api genggam jenis pistol/revolver kaliber .32, 25 dan .22;
    c) senjata peluru karet jenis senapan kaliber 9 mm;
    d) senjata peluru karet jenis pistol/revolver kaliber 9 mm;
    e) senjata peluru gas;
    f) senjata semprotan gas; dan/atau
    g) alat kejut listrik.
  1. Satpam dari BUJP:
    a) senjata peluru karet jenis senapan kaliber 9 mm;
    b) senjata peluru karet jenis pistol/revolver kaliber 9 mm;
    c) senjata peluru gas;
    d) senjata semprotan gas; dan/atau
    e) alat kejut listrik.

DOWNLOAD DI SINI PERKAP NO. 11 TAHUN 2017

 

Tags: perkap 11 tahun 2007satpamsenjata apisenpi
SendShare4488ShareTweet2804

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Pengusaha Wajib Berikan THR ke Pekerja Kontrak dan Outsourcing

Apakah Upah Lembur Satpam yang Bertugas di Hari Libur Nasional Wajib Dibayar?

20 June 2024
Inilah Isi Perkap tentang Pembinaan BUJP. Apa Saja Bisnis BUJP? Ini Aturan Lengkapnya

Inilah Isi Perkap tentang Pembinaan BUJP. Apa Saja Bisnis BUJP? Ini Aturan Lengkapnya

20 June 2024
Tata Cara Pelaksanaan Audit dan Surat Ijin Operasional BUJP

Tata Cara Pelaksanaan Audit dan Surat Ijin Operasional BUJP

10 November 2018
seragam satpam

Inilah Isi Perkap No.1 Tahun 2023 yang Merubah Perkap No.4 Tahun 2020

26 June 2024
PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP

PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP

13 January 2017
Pedoman Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan

Pedoman Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan

11 February 2020
Kode Etik Profesi Kepolisian

Kode Etik Profesi Kepolisian

19 November 2016
UU Keselamatan Kerja No. 1 tahun 1970

UU Keselamatan Kerja No. 1 tahun 1970

19 November 2016
Jokowi: Darurat Sipil Baru Opsi, Tidak Diberlakukan Sekarang

Presiden Terbitkan Perpres tentang Strategi Keamanan Siber Nasional

22 July 2023
Next Post
prosedur tangani demo di perusahaan

Inilah Prosedur Tangani Gangguan Demonstrasi di Perusahaan

Alasan Mengikuti Kursus Bahasa Mandarin yang Intensif

Alasan Mengikuti Kursus Bahasa Mandarin yang Intensif

musda 3 abujapi jateng

Mahon Afifudin, Ketua Baru ABUJAPI Jateng Berkomitmen Muliakan Satpam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

pameran umrah

Madinah Siap Jadi Tuan Rumah Forum Umrah dan Ziarah Berskala Dunia

by Redaksi
13 March 2026

jasa anti rayap

Mengapa Jasa Anti Rayap Penting untuk Melindungi Hunian Anda

by Redaksi
7 March 2026

BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Swasta, Perlindungan di Tengah Risiko Dunia Kerja

BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Swasta, Perlindungan di Tengah Risiko Dunia Kerja

by Redaksi
4 March 2026

safety riding

Pentingnya Safety Riding untuk Keselamatan di Jalan Raya

by Redaksi
25 March 2026

kejahatan siber

Ragam Kejahatan Siber dan Modus Operandi yang Perlu Diwaspadai

by Redaksi
25 March 2026

padel sport

Olahraga Padel Pemula: Cara Bermain, Perbedaan dengan Tenis dan Manfaatnya

by Redaksi
7 March 2026

Media Israel: Amerika Targetkan 9 April Konflik dengan Iran Berakhir

Media Israel: Amerika Targetkan 9 April Konflik dengan Iran Berakhir

by Redaksi
25 March 2026

loker sortasi

BSP Buka Lowongan Kerja Tenaga Sortasi Tandan Buah Segar di Wilayah Jambi

by Redaksi
8 March 2026

jasa epoxy mojokerto

Solusi Kuat dan Tahan Lama Bersama Jasa Epoxy Lantai Mojokerto

by Redaksi
10 March 2026

sensor area industri

Solusi Area Sensor dan Safety Light Curtain untuk Meningkatkan Keamanan Sistem Otomasi Industri

by Redaksi
17 March 2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
Outsourcing.id
promoukm.com
kilasekonomi.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id
beritasantai.com
wartaregional.com
Surabayakota.com
Portalmahasiswa.com
Kirimartikel.com
GenBisnis.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs