JURNALSECURITY.com|Sampit – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum menyalurkan gaji para satpam di sejumlah pasar di Sampit hingga minggu kedua pada Juni ini, karena sang kepala dinas yang menjabat pada instansi terkait sudah dalam masa purna tugas.
Kekosongan tersebut memberikan dampak yang tidak baik, salah satunya keterlambatan penyaluran gaji terhadap 47 Satpam di bawah naungan Disperindagin. “Sampai hari ini kami belum gajian, biasanya di awal bulan sudah gajian,” jelas Markus, salah satu Satpam di PPM, Senin (12/6/2017).
Saptono, satpam lainnya juga berharap bisa menerima gaji secepatnya. Sebab, menurutnya, banyak keperluan yang mendesak, apalagi mendekati Hari Raya Idul Fitri. “Kami ini yang diharap cuma gaji, apapun masalahnya semoga cepat selesai,” ujarnya dilansir borneonews.co.id.
Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagin, M Tahir menyampaikan harapannya agar segera ada yang mengisi kekosongan tersebut, demi kelancaran dalam melaksanakan tugas. “Walaupun bukan definitif kita akan dukung,” katanya.
Menurutnya, ketiadaan pengganti kepala dinas memang menyulitkan, seperti untuk penandatanganan berkas yang harus melewati kepala dinas. “Sementara ini memang belum ada pengganti, meski hanya Plt,” pungkasnya. [FR]