JURNALSECURITY | Jakarta – Pasca oknum satpam ikut-ikutan melakukan pungli di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, PT Jakarta International Container Terminal (JICT) akhirnya menegur keras vendor outsourcing yang mempekerjakan oknum sekuriti tersebut.
JICT juga akan mengevaluasi kontrak kerja sama dengan vendor dari delapan karyawan outsourcing yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli). Hal ini diungkapkan Direktur Utama PT JICT Ade Hartono saat konferensi pers, Rabu (16/6/2021).
“Komitmen ini yang ditanamkan kepada seluruh jajaran direksi hingga karyawan JICT, ” ujar Ade saat kunjungan media ke JICT, Jakarta Utara, sebagaimana dinukil dari cnbcindonesia.com, Rabu (16/6/2021).
Menurut Ade, para pelaku pungli di area operasional JICT merupakan pegawai vendor outsourcing. “Kami minta kepada vendor supaya para pelanggar ini diberhentikan,” ujar Ade.
“Kita lakukan teguran keras sesuai dengan kontrak yang dilakukan dengan vendor. Tentunya ini menjadi evaluasi kinerja kita. Dan kita minta segera diganti karena itu perjanjian kita dengan vendor. Tujuh orang berserta koordinatornya itu diganti,” katanya.
“Karena itu adalah klausul kita dengan vendor. Sekali lagi kita bertindak keras dengan vendornya. Tentunya kita bertindak keras yang sesuai dengan pasal dalam kontrak. Kita tidak bisa keluar dari itu. Karena itu adalah ikatan kita dengan vendor,” jelasnya.
Menurut Ade kejadian ini menjadi catatan kinerja dari vendor yang berkontrak dengan JICT. Ade juga mengatakan pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang mencederai JICT, dalam menciptakan pelabuhan bersih dari praktik pungli.
“Kita tidak akan pandang bulu, sehingga dalam melaksanakan fungsi kita, kita memegang prinsip integritas,” katanya.
Ade juga memastikan kedelapan pegawai yang ditanggap polisi itu adalah pegawai outsourcing. Untuk proses hukum selanjutnya, JICT akan mendukung apa yang akan dilakukan kepolisian.
Sebagaimana diberitakan media masa sebelumnya, Polisi menangkap 49 preman pelaku pemungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk angkut barang di sejumlah Depo Barang dan di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini menyusul perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri memberantas aksi premanisme di wilayah Jakarta Utara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakut mengatakan para pelaku pungli dilakukan oleh para karyawan dan premanisme yang ada di jalanan, sehingga menghambat proses bongkar muat.
“Pegawai semua mereka ini, rata rata pegawai dari mulai satpam di pos 1 fortune saja di pintu masuk satpam harus bayar Rp 2000, kemudian pos dua masuk di bagian survei masuk lagi biayanya Rp2000,” ujar Yus.[lian]