JURNALSECURITY.com| Yogjakarta–Para pelaku bisnis berbasis teknologi informasi saat ini harus waspada dengan serangan virus dan hakcer yang bisa merusak sistem. Apalagi ada kasus uang hilang dari rekening bank, juga penyedotan dana dari rekening seseorang dengan membobol sitem keamanan digital perbankan misalnya. Dibutuhkan pengamanan cyber untuk mengamankan data dan informasi dari gangguan dan ancaman pencurian data itu.
Menurut Ardi Sutedja K, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), hampir semua kegiatan usaha dan bisnis-bisnis lainnya memasuki fase transformasi digital. Mereka melakukan investasi di berbagai teknologi digital yang memungkinkan bagi mereka bisa lebih dekat dengan para pelanggan dan nasabah. Dunia digital juga menyingkat berbagai proses kerja internal.
“Keamanan siber atau cyber security diperlukan untuk mengamankan data dan informasi dari hambatan, tantangan, ancaman, pencurian data dan peyalahgunaannya,” kata Ardi seperti dikutip tempo.co, Kamis, (25/5).
Selain itu, keamanan cyber untuk menjaga sistem jaringan teknologi informasi dan komunikasi agar bebas dari serangan dan ancaman beragam virus digital. Contoh ancaman keamanan siber adalah virus atau worms, yaitu sebuah program yang disusupi kedalam sistem teknologi informasi tanpa sepengetahuan pemilik dan bekerja secara sembunyi.
Selain itu adalah malware, yaitu perangkat lunak yang menginfeksi dan merusak jaringan sistem tampa seizin pengelola. Selain itu sering terjadi pencurian password atau password cracking. Kata sandi itu untuk memasuki sistem yang akan diganggu. Juga ada trojan horses, yaitu virus jahat yang disusupkan melaui email dan mampu menggandakan dir, mampu menvuri ingormasi dan merusak sisyem teknologi informasi dan komunikasi.
“Profil pelaku bisa perorangan, pelaku kejahatan yang terorganisir, bahkan kalau da aktivis, bagi penyerang sistem teknologi informasi disebut hacktivis,” kata dia. [FR]