JURNALSECURITY.com| Jakarta–Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan rambu kuning (rawan) pada keamanan transportasi nasional. Untuk itu, Ditjen Perhubungan Udara meningkatkan keamanan bandara dan penerbangan nasional menjelang angkutan Lebaran 2017.
Peningkatan patroli gabungan dilakukan di seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (AP II), terdiri dari petugas bandara, Bantuan Kendali Operasi (BKO) Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polres.
Senior General Manager PT AP II Bandara Soerkarno-Hatta M Suriawan Wakan mengatakan, peningkatan patroli dilakukan minimal enam kali sehari. Patroli pejalan kaki juga dikerahkan di area curbside dan check in area antara keamanan bandara (aviation security/avsec) dan non-avsec bersama BKO TNI.
“Pengamanan dari luar menjadi prioritas,” kata Suriawan, Minggu (28/5).
Kendaraan yang masuk ke area bandara akan dilakukan cek secara acak, khususnya di area terminal. Cek kendaraan ditingkatkan menjadi tiga kali pada siang hari dan satu kali saat malam.
“Alat kontrol pun diperketat,” ujarnya.
Close Circuit Television (CCTV) juga diawasi ketat dengan menambah jumlah pengawas. Keamanan bandara akan berkoordinasi secara intensif dengan petugas patroli untuk membantu pengawasan keluar masuk pengunjung di area bandara.
“Komando pengendalian dipimpin langsung oleh komandan posko,” kata Suriawan.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso meminta seluruh operator bandara mengidentifikasi posisi fasilitas keamanan dan personil keamanan di Bandara. Petugas patroli harus cepat mengantisipasi hal mencurigakan dan penanganan lapangan jangan membuat gaduh aktifitas bandara.
“Apabila ada hal yang mencurigakan harus cepat diantisipasi. Pantau terus CCTV dan saling koordinasi dengan patroli lapangan,” ujarnya.
Kemenhub menetapkan masa angkutan lebaran mulai 15 Juni-10 Juli 2017. Diprediksi jumlah penumpang angkutan udara naik 9,75 persen dari 2016 hanya 4,92 juta menjadi 5,40 juta orang.[FR]