JURNALSECURITY | Sleman – Salah satu warga Nogotirto, Gamping, Sleman, bernisial S terpaksa diamankan tim opsnal Rekrim Polsek Gamping. Pasalnya, S diduga telah membawa senjata tajam dan menantang duel seorang satpam
Dalam aksinya, pelaku berusia 38 tahun itu bahkan sempat mengalungkan sebilah celurit kepada satpam
Kanit Reskrim Polsek Gamping AKP Fendi Timur menyampaikan, kronologi kejadian bermula pada Minggu (8/5/2022) pagi pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi pos satpam di Trihanggo, tempat di mana korban bertugas dengan membawa dua senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pedang.
Kedatangan pelaku ingin mengajak berkelahi, namun oleh korban tidak dilayani.
“Pelaku kemudian mengalungkan celuritnya ke leher dan kepala korban yang berakibat korban mengalami luka di kepala,” terang Fendi, sebagaimana dilansir tribunnews.com, Senin (9/5/2022).
Menurut Fendi, antara pelaku dan korban sebenarnya sudah saling kenal. Keduanya terlibat dalam permasalahan parkir. Hingga akhirnya, pelaku menantang korban berkelahi.
Beruntung, saat kejadian itu, ada seseorang yang melerai. Selanjutnya, pelaku meninggalkan lokasi. Sementara sang satpam melapor ke Polsek Gamping.
Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak cepat memburu pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (8/5/2022) siang, sekira pukul 12.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang beserta sarungnya. Kemudian, celurit dan satu unit sepeda motor Honda.
“Pelaku disangka (melanggar) pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951,” terangnya.[lian]