JURNALSECURITY| Dari bidang-bidang security, seperti physical security, information security, personnel security, industrial relations, dan community development, adalah physical security yang banyak dikenal di Indonesia dan mendapat perhatian terutama setelah terjadi kasus terorisme seperti Bom Bali I dan II, Kedutaan Australia, Hotel Marriot, dan Ritz Carlton.
Sudah mulai banyak pemilik dan pimpinan perusahaan yang sadar tentang arti penting security bagi perusahaan mereka. Perusahaan asing seperti Freeport, perusahaan minyak dan gas bumi, dan lain-lain umumnya telah mengenal security dan menerapkannya pada perusahaan mereka. Namun, seperti dinyatakan terdahulu, kesadaran pemilik dan pimpinan perusahaan, juga BUMN, instansi, dan lain-lain masih rendah sekali di negara kita.
Pimpinan yang telah menyadari security umumnya mengerti risiko yang dapat terjadi pada perusahaan, apa yang dapat mengancam kegiatan operasional yang sedang berjalan, dan bagaimana memperhitungkan ancaman tersebut serta pencegahannya dari kejahatan dan kerugian.
Physical security dulu masih sederhana, yaitu mengenai pintu, pagar, jendela, kunci-kunci, portal, tambah tenaga satpam. Sekarang di negara-negara maju telah canggih sekali sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Physical security juga harus dimulai dengan pengenalan keadaan pengamanan yang sudah ada, mengenal secara detail aset yang penting, lingkungan sekeliling perusahaan/instansi. Dengan pengetahuan tentang keadaan sebenarnya, baru dapat diperhitungkan tingkat keamanan yang akan disarankan kepada pimpinan, terutama menyangkut biaya yang diperlukan.
Fischer membuat empat lini yang perlu pengamanan (dari Don T. Cherry: Total Facility Control, Boston Butterworth-Heinemann, 1986, p. 100) sebagai bagan terkait: (1) Ground Perimeter protection, (2) Building perimeter protection, (3) Space/area protection dam (4) Object protection.
Pengenalan lingkungan yang berdampak pada keamanan perusahaan/instansi (seperti di tengah kota yang ramai, di daerah pedesaan atau daerah terpencil) penting untuk diperhatikan.
Berdasar risk analysis dan security survey khusus physical security setelah penentuan oleh pimpinan tentang tingkat pengamanan dan biaya, dibuatlah perencanaan terperinci, mana cara dan alat pengamanan yang akan diteruskan, mana yang perlu diperbaiki dan mana yang baru. Ini mencakupi pagar dan dinding serta berapa pintu masuk (gerbang) dan pintu masuk lain. Bagaimana kunci yang diperlukan, CCTV, tempat parkir, penerangan (lampu), sistem alarm, dan lain-lain.
Sebenarnya lebih baik lagi bila waktu mulai membangun gedung (perusahaan, pabrik, bank, dan sebagainya) telah memperhitungkan security. Namun jarang sekali arsitek dan pelaksana pembangunan memahami physical security secara mendalam. Bangunan yang sudah jadi, setelah mengadakan risk analysis dan security survey akan dapat memperbaiki sistem pengamanan yang sudah ada.
Di samping pemeriksaan pintu masuk (gedung) dengan portal serta alat pemeriksaan oleh Satpam. CCTV terasa banyak manfaatnya seperti dalam kasus pengeboman Hotel Marriot II dan Ritz Carlton, atau kematian seorang wanita di Pacific Place dan mempermudah penyelidikan dan penyidikan oleh Polri. Demikian pula alarm dan sistem alarm yang digunakan.
Pengamanan di dalam gedung seperti lemari besi, komputer, files, dan sebagainya juga harus diatur setepat mungkin, dari pintu-pintu dan kunci yang diperlukan. Seperti dimaklumi, kunci hotel-hotel besar telah menggunakan kartu tanpa nama dan nomor kamar. Kartu (card reader) juga digunakan dalam pemakaian lift.
Physical security, di samping masih menggunakan cara-cara lama, di perusahaan besar dan instansi penting di negara maju telah menggunakan teknologi yang canggih seperti “kunci” dengan sidik jari (fingerprint recognition system), seluruh telapak tangan, tanda tangan, retina mata (eye retina identification system), atau suara. Kunci-kunci yang canggih itu tentu digunakan untuk pintu-pintu yang melindungi peralatan, informasi yang sangat berharga atau penting.
Pengamanan universitas, taman hiburan, mal, tentu lain dari pengamanan bandara, pabrik, hotel, bank, perkebunan dan pertambangan, namun semuanya harus memperhitungkan pintu-pintu atau celah-celah yang dapat dimasuki orang dan barang sesuai dengan keadaan. Pemasangan CCTV secara tepat dan membuat controle console untuk memonitor 24 jam sudah banyak digunakan di Indonesia.
Pelaksanaan program physical security yang efektif sering dimulai dengan menggunakan akal sehat (common sense) dan pemeriksaan pengamanan keliling seluruh pekarangan, gedung, dan lain-lain fasilitas. Selain itu, memperhatikan keadaan lingkungan untuk mengetahui apa yang harus diamankan dari kemungkinan pencurian, perusakan, sabotase, masuknya orang-orang yang tidak berhak, kebakaran, kecelakaan, serta bencana alam. Fasilitas yang diamankan dapat merupakan gedung, pabrik, toko, kantor, universitas, rumah sakit, dan sebagainya.
Perlu diingat bahwa dalam semua program security yang pertama adalah physical security secara keseluruhan yang membutuhkan perhatian atas detail fasilitas yang bersangkutan dan ini cukup luas.
Dalam physical security, lingkungan yang akan diamankan tergantung pada fungsi dan lokasi fasilitas, beda antara fasilitas yang berdiri dalam pekarangan sendiri dan yang berada dalam suatu gedung. Ini akan menentukan cara pencegahan masuknya penyusup. Untuk itu perlu dibuat penghalang (barrier). Barrier dapat alamiah seperti jurang, parit, sungai, hutan atau halangan buatan manusia (struktural) berupa dinding, pagar, pemblokir jalan, dan lain-lain.
Untuk lebih jelas, kupasan tentang physical security bisa dibaca di buku yang ditulis oleh Bapak Satpam Indonesia Prof. Dr. Awaloedin Djamin, MPA yang berjudul “Manajemen Sekuriti di Indonesia; Buku Panduan Crime and Loss Prevention”. Bagi para satpam yang ingin mendalami ilmu dunia satpam, buku Prof Awaloedin layak untuk dimiliki. [FR]
Sumber: Disari dari tulisan Prof. Dr. Awaloedin Djamin, MPA di buku “Manajemen Sekuriti di Indonesia; Buku Panduan Crime and Loss Prevention”.