Jurnal Security
No Result
View All Result
30 October 2025
  • HOME
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home RAGAM CYBER

NIK Jokowi Bocor, KKI Sorot Keamanan Data Aplikasi Pedulilindungi

“Hari ini saya membaca di media bahwa sertifikat vaksinasi Presiden Jokowi beredar. Kita berharap ada respons positif dari pemerintah, khususnya Presiden dan kementerian terkait atas usulan-usulan kami, sehingga masyarakat pengguna aplikasi PeduliLindungi benar benar dilindungi hak atas data pribadi mereka,”

04/09/2021
in CYBER, NEWS
A A
NIK Jokowi Bocor, KKI Sorot Keamanan Data Aplikasi Pedulilindungi

FOTO : Ilustrasi Aplikasi Pedulilindungi.(Jurnal Security)

19
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY | Jakarta — Bocornya Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sertifikat vaksin Covid-19, membuat Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bersuara.

Ketua KKI Dr. David Tobing mengatakan, pihak kementerian terkait yang membuat dan mengoperasikan aplikasi PeduliLindungi harus memperketat pengawasan. Termasuk bertanggung jawab terkait kebocoran data pribadi masyarakat.

“Data yang diminta dan direkam oleh aplikasi tersebut cukup banyak dan akses yang diminta pun berlebihan,” ujar David dalam rilis pers, Jumat (3/9/2021).

Untuk itu, KKI mengirim surat pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian BUMN, dan Kementerian Kesehatan sebagai pembuat dan operator aplikasi PeduliLindungi.

David menuliskan dua tuntutan soal isu kebocoran data pribadi terkait sertifikat vaksin PeduliLindungi itu, yaitu:

1. Menghapus tentang pembatasan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik aplikasi PeduliLindungi atau setidak-tidaknya menyesuaikan ke peraturan perundang-undangan yang telah ada agar data pribadi masyarakat pengguna aplikasi PeduliLindungi lebih terlindungi.

ArtikelLain

satpam perumahan

Tanpa Satpam, Perumahan Ibarat Rumah Tanpa Kunci

2 October 2025
walikota bekasi temui satpam

Saat Joging, Wali Kota Bekasi Temui Satpam Sumarecon. Ini Pesannya

3 September 2025
jasa angkut sampah pastiklola

Jasa Angkut Sampah Rumah Tangga di Yogyakarta

1 September 2025
keamanan siber

Ternyata 89% Perusahaan RI Belum Siap Hadapi Ancaman Siber

27 August 2025

2. Menetapkan suatu sanksi dan kesediaan bertanggung jawab apabila terjadi kebocoran data masyarakat pengguna aplikasi PeduliLindungi.

Pelanggaran UU ITE

David menyebut bahwa ada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dari pembuat dan operator PeduliLindungi yang menyatakan tidak akan bertanggung jawab atas kebocoran data pribadi.

“Ketentuan Pembatasan Tanggung Jawab yang dimuat dalam Aplikasi PeduliLindungi justru telah melanggar Undang-Undang ITE dan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo,” tegas David.

Menurut David, ketidakmauan pembuat dan operator aplikasi PeduliLindungi untuk menjamin keamanan data masyarakat adalah aneh.

“Kan aneh disebutkan dalam aplikasi Peduli Lindungi tidak menjamin penyelenggaraan sistem elektronik Peduli Lindungi tidak terganggu, tepat waktu, aman, bebas dari kesalahan. Padahal UU dan Peraturan Pemerintah mewajibkan penyelenggara sistem untuk menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab,” jelas David.

David menyebut, klausul ketentuan PeduliLindungi yang tidak bertanggung jawab atas pelanggaran data masih ada.

Ia menilai, masyarakat sebagai pemilik data sebenarnya berhak menggugat hak keamanan data yang dilanggar sesuai UU dan peraturan yang ada.

Apalagi, ada Presiden Jokowi sendiri ikut terdampak kebocoran data pribadi dari aplikasi PeduliLindungi.

“Hari ini saya membaca di media bahwa sertifikat vaksinasi Presiden Jokowi beredar. Kita berharap ada respons positif dari pemerintah, khususnya Presiden dan kementerian terkait atas usulan-usulan kami, sehingga masyarakat pengguna aplikasi PeduliLindungi benar benar dilindungi hak atas data pribadi mereka,” pungkas David.

NIK Presiden Jokowi dari Situs KPU

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris mengatakan, sumber bocornya data sertifikat vaksin Presiden Jokowi yang viral di media sosial bukan dari aplikasi PeduliLindungi. Melainkan bersumber dari Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Data Presiden Jokowi dari KPU tersebut selanjutnya disalahgunakan untuk mengakses sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi.

“Menurut info yang kami dapatkan, tersebarnya sertifikat vaksin Jokowi di medsos bukan karena kebocoran data aplikasi PeduliLindungi,” ujar Charles dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).

“Namun lebih kepada adanya penyalahgunaan identitas dan data orang lain tanpa hak, NIK presiden didapatkan melalui informasi di situs KPU dan info itu digunakan oleh pihak tertentu untuk mengakses sertifikat vaksin,” sambungnya.

Dalam pernyataannya, Charles mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang menutup data akses Presiden dan sejumlah tokoh. Ia pun menegaskan penyalahgunaan identitas dan data orang lain tanpa hak, merupakan pelanggaran UU ITE.

“Hal tersebut adalah tindak pidana dan dapat diproses secara hukum,” ucapnya sebagaimana dilaporkan kompas.tv

Di samping itu, Charles mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengamanan data pribadi masyarakat. Baik yang dikelola untuk kepentingan dalam penanganan Covid-19 maupun hal lainnya.

“Kemenkes harus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menutup kerentanan pada sistem IT dan pendataan yang digunakan. Mengingat dalam penanganan covid ini pemerintah melakukan pengumpulan dan pengelolaan data pribadi masyarakat secara besar-besaran,” ujarnya.

“Kami mendukung aparat hukum melakukan penindakan terhadap pihak yang secara sengaja dan tanpa hak mencuri data pribadi milik orang lain.”[lian]

Tags: covid-19jokowiKomunitas Konsumen IndonesiaNIKPeduliLindungiPresiden Joko Widodosecuritysekuritiuu ite
SendShare8ShareTweet5

redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

21 August 2025
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11 February 2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

2 April 2020
seragam satpam

Ketua APSI, Azis Said: Seragam Satpam ‘Baru’ Masih Tahap Usulan

10 March 2020
Next Post
Komunitas PPS Kopdar dan Silaturahim di Babelan Bekasi

Komunitas PPS Kopdar dan Silaturahim di Babelan Bekasi

Komunitas Satpam SKBS Kopdar di Alam Wisata Cimahi

Komunitas Satpam SKBS Kopdar di Alam Wisata Cimahi

Dikeroyok Enam Orang, Dompet dan Ponsel Satpam Raib

Dikeroyok Enam Orang, Dompet dan Ponsel Satpam Raib

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

satpam dan lingkungan

Satpam Pelopor Kebersihan Lingkungan Kerja yang Kondusif

by Redaksi
15 October 2025

upacara agustus satpam

Satpam dalam Menjaga Lingkungan yang Sehat dan Kondusif di Area Kerja

by Redaksi
8 October 2025

donor darah satpam

32 Satpam di Pasuruan Ikuti Donor Darah

by Redaksi
15 October 2025

ormas jaga jakarta

Polda Metro Gandeng Ormas Untuk Jaga Keamanan Jakarta

by Redaksi
15 October 2025

satpam perumahan

Tanpa Satpam, Perumahan Ibarat Rumah Tanpa Kunci

by Redaksi
2 October 2025

faktor penting untuk target audiens

5 Faktor Penting dalam Menentukan Target Audiens yang Tepat

by Redaksi
13 October 2025

visa luar negeri govisa

Urus Visa Luar Negeri Kini Lebih Mudah Bersama GoVisa

by Redaksi
15 October 2025

satpam bersholawat

Satpam Jateng Bersholawat & Doa untuk Kedamaian Bangsa

by Redaksi
3 October 2025

Tips Membatalkan Pinjaman di Easycash dengan Mudah

Tips Membatalkan Pinjaman di Easycash dengan Mudah

by Redaksi
6 October 2025

satpam rumah

Pentingnya Keamanan Kompleks Perumahan Menjaga Rasa Aman

by Redaksi
26 October 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id
beritasantai.com
wartaregional.com
Surabayakota.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs