JURNALSECURITY| Tebingtinggi—Oknum satpam berinisial Wa (28) yang seharusnya bertugas menjaga aset milik perusahaan Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait, malah mencuri kepingan tembaga. Akhirnya Wa diciduk polisi saat akan menjual curiannya.
Pencurian kepingan tembaga itu dilakukannya pada Selasa (26/9), Wa melaksanakan piket sebagai sekuriti seperti biasanya. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berusaha menaiki pagar kotak panel AI 01 di salah satu sumur minyak. Kemudian dia mengambil kepingan tembaga.
“Pencurian kepingan tembaga itu dilakukan sebanyak empat kali,” ungkap Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Aguslan SH, Kamis (28/9).
Sebelum dijual, kepingan-kepingan tembaga itu disimpan dan dikumpulkan di kamar mes tempat pelaku tinggal yang ada di Desa Mengkikip. Kemudian pada Rabu (27/9) pelaku berusaha membawanya untuk menjual hasil curiannya itu ke Selatpanjang. Tetapi baru naik di Pelabuhan Kempang, Desa Kundur, dia sudah diciduk.
Dari tas ransel yang dibawa pelaku ditemukan 12 keping tembaga yang panjang masing-masing sekitar 50 sentimeter. Belasan kepingan tembaga ini dimasukkan dalam karung goni bewarna kuning sebelum dimasukkan ke dalam tas.
“Kita temukan juga barang bukti, satu buah gergaji besi yang diduga digunakan pelaku untuk memotong kepingan tembaga. Kita juga menyita satu helai jaket warna biru,” rinci Ipda Aguslan seperti dilansir riaupos.co, (29/9)
Aguslan mengaku kepingan tembaga itu cukup berat. Di mana masing-masing kepingan tembaga memiliki berat lebih kurang 10 kilogram. Sementara nilai jual kepingan tembaga itu di tempat penampungan barang bekas bisa mencapai Rp50 ribu per kilogramnya.
“Tembaga itu mahal juga harganya. Infonya dijual ke tempat barang bekas saja harga per kilogramnya Rp50 ribu. Artinya total tembaga yang berhasil dicuri pelaku bernilai lebih kurang Rp6 juta,” tambahnya lagi. [FR]