JURNALSECURITY| Palembang–Target Satuan Reskrim Polrestabes Palembang untuk mengungkap kasus penembakan yang menimpa seorang Satpam, Deni Hariyanto (19), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kebun Gede, Kecamatan IB II di Kantor Notaris beberapa waktu lalu, berhasil.
Unit Ranmor Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Novel Siswandi Kurniawan, SH membuat Novel (35), tidak dapat berkutik setelah dua butir timah panas petugas menembus kaki kirinya.
“Ya, saat penangkapan tersangka ini melawan, bahkan nyaris melukai anggota kita. Beruntung, anggota kita sigap, sehingga senjata api yang dimilikinya, berikut tiga butir peluru berhasil diamankan. Dari lokasi kejadian, turut kita amankan sepucuk senjata api, baju yang digunakan, seperangkat kunci retel Y, sepeda motor jenis Beat warna Hitam. Sekarang kita masih terus gali keterangannya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Alia Sukmana dan Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan, Selasa (22/10).
Dari hasil interogasi petugas di lapangan, tersangka terlibat beberapa kali aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi. “Tersangka ini beraksi bertiga, dengan dibantu Feri dan Yono. Nah, kedua rekannya ini juga sudah ditangkap anggota Prabumulih,” katanya.
Menurut pengakuannya, mereka menembak korban (security_red) karena kesal, dua kali berputar di lokasi, korban selalu ada, sehingga mereka merasa terganggu,” katanya dialnsir beritapagi.co.id.
Dikatakan Novel, tak henti di kasus penembakan, tersangka ini juga terlibat aksi pencurian sepeda motor jenis CBR, korbannya bernama Saktryawan (20), mahasiswa, warga Jalan Tanjung Laut I Kelurahan Gunung Ibul Barat dan tinggal di kost Jalan Ogan Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I.
“Menurut pengakuannya sudah mencuri sepeda motor sebanyak tujuh kali. Dan laporan resmi korban di Polrestabes Palembang ini, tercatat ada empat laporan, termasuk milik mahasiswa itu. Sampai sekarang kami masih terus lengkapi dan kami akan kembangkan lagi,” katanya.
Saat diwawancarai, tersangka mengaku hanya mendapat uang Rp 1 hingga Rp 1,5 juta untuk penjualan satu unit sepeda motor. [fr]