JURNALSECURITY.com| Depok–Untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas dan efektifitas pengawasan pengamanan, sebanyak 117 narapidana di rumah tahanan Cilodong, Depok, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur Kabupaten Bogor (4/6).
Pemindahan itu guna mengantisipasi kelebihan kapasitas yang mungkin bisa memicu kelalaian pengawasan petugas jaga yang jumlahnya terbatas. “Yang rombongan pertama kita pindahkan 57 orang, kemudian dilanjut rombongan kedua 60 orang,” terang Kepala Rutan Cilodong Sohibur Rachman.
Selain faktor keamanan, sambung dia, pemindahan ini juga dilakukan dengan alasan mayoritas napi itu memiliki vonis yang lama. Ditambah kondisi mereka nyaris jarang dibesuk keluarga. ”Semoga di tempat yang baru nanti, mereka bisa dijengkuk anggota keluarganya karena rata-rata lokasinya dekat dengan Gunungsindur. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah terjadinya keributan karena tingkat emosi yang tinggi,” tuturnya dilansir metropolitan.id.
Sementara itu, saat ini Rutan Cilodong terus memaksimalkan sistem keamanan. Meski jumlah petugas hanya 34 orang untuk 1.027 warga binaan, koordinasi antara TNI/Polri untuk pengamanan dan sistem aplikasi Panic Button untuk kondisi darurat serta sejumlah CCTV telah disiagakan maksimal. ”Kami juga dilengkapi beberapa ekor hewan buas seperti buaya dan anjing pelacak,” pungkasnya. [FR]