JURNALSECURITY| Jakarta–Sarah Rean Devina (20), perempuan yang menjadi pelaku pencurian di Mal Aeon Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur menggunakan modus melepas sensor yang melekat pada produk curiannya.
“Pelaku Sarah berpura-pura belanja selanjutnya mengambil barang berupa 4 kaleng susu Childkid yang sedang dipajang dengan cara melepas sensor otomatis menggunakan alat yang dibawa dan dimasukman ke dalam tas lipat kemudian keluar tanpa membayar,” jelas Kapolsek Cakung Kompol Sukatma dirilis kompas.com (5/10).
Saat keluar, Sarah kemudian diamankan petugas satpam mal Aeon lantaran tertangkap kamera CCTV membawa barang dari dalam mal tanpa membayar.
Sukatma menambahkan, Sarah tak beraksi sendiri melainkan bersama dengan dua orang lainnya. Namun, ketika Sarah diamankan, dua pelaku lainnya yang bernama Kiki dan Max berhasil kabur membawa empat kaleng susu Childkid.
“Keduanya sekarang berstatus buron dan tengah dikejar,” imbuh dia.
Bersama dengan Sarah, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu alat pembuka sensor otomatis dan satu tas lipat wanita warna hitam motif merah kuning.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan pemberatan dan hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tutup Sukatma. [FR]