JURNALSECURITY | Jakarta — Petugas satuan pengamanan (Satpam) memergoki dua pelaku spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri di Kota Tua, Taman Sari, pada Selasa (10/1/2023).
Saat melakukan aksinya, pelaku mencongkel ATM tersebut menggunakan kawat dan obeng. Kedua pelaku bernisial AS (49) dan AB (54).
“Sudah berulang kali melancarkan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi pada Rabu (11/1/2023).
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pelaku berinisial AS (49) dan AB (54), Keduanya sudah berulang kali melancarkan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya,
Dilaporkan suara.com, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, penangkapan pelaku bermula atas kecurigaan satpam dengan kedua pelaku.
Saat itu, kedua pelaku menyambangi ATM Bank Mandiri di Kawasan Kota Tua, Taman Sari menggunakan mobil Honda Brio yang disewa mereka. Saat bersamaan, satpam melakukan pengecekan mesin ATM tersebut.
Ketika sedang melakukan pengecekan, seorang pelaku kepergok sedang mencongkel ATM menggunakan kawat.
“Kami bergegas setelah menerima informasi, piket Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, 1 kartu ATM, 1 obeng dan 1 kawat stainless panjang dengan ukuran 35 centimeter.
Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. Pelaku selalu mencari mesin ATM Bank Mandiri, di seputar wilayah Jakarta.
“Pelaku sudah beraksi beberapa kali, sekitar tujuh kali beraksi,” ungkap Roland.
Roland juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku positif mengkonsumsi sabu. Diduga, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli sabu.
“Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu, positif amphetamine dan methamphetamine,” jelasnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian.[lian]