JURNALSECURITY| Jakarta–Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 di Semarang pada 18 Juli 2019. Munas kali ini mengusung tema “Melalui Munas ke-3, ABUJAPI Kita Perkuat Hubungan Kelembagaan dalam Upaya Pengembangan Industrial Security di Indonesia”.
Menurut Sekjen Abujapi Agoes Dermawan Munas merupakan perangkat organisasi Abujapi sebagai lembaga perwakilan anggota dan merupakan lembaga kekuasaan tertinggi organisasi. Karenanya,Munas ketiga ini memiliki posisi strategis untuk mempersiapkan penyusunan garis-garis besar kebijakan organisasi dalam periode lima tahunan 2019-2024.
Agoes menambahkan, dalam Munas ketiga ini ada beberapa agenda kegiatan yang akan diselenggarakan, yaitu mendengarkan laporan pertanggungjawaban kepengurusan selama 5 tahun, merevieu dan merevisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Abujapi. “Berikutnya adalah pemilihan ketua umum Abujapi,” jelasnya kepada JurnalSecurity.
Munas ketiga ini rencananya akan dihadiri oleh pengurus BPP dan BPD. Jumlah BPD sebanyak 26 BPD, masing-masing akan mengirimkan perwakilan dua orang, ditambah pengurus DPP. “Semoga acara Munas ketiga Abujapi ini berjalan sesuai rencana dan menghasilkan yang terbaik untuk Abujapi ke depan,” tegasnya.
Sekilas ABUJAPI
Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) didirikan pada tanggal 14 Februari 2006. Pendirian organisasi khusus ini dilandasi semangat untuk menumbuh kembangkan wirausaha khususnya jasa pengamanan, sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas tentang PAM SWAKARSA sesuai pasal 3 UU No. 2 Th. 2002 tentang Kepolisian.
ABUJAPI merupakan Mitra Polri yang bertujuan menghimpun, membina, mengembangkan kemampuan Badan Usaha Jasa Pengamanan yang tangguh dan profesional dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.
ABUJAPI saat ini telah memiliki 26 Badan Pengurus Daerah (BPD) meliputi seluruh provinsi dengan jumlah anggota 2.609 Badan Usaha dan mengelola lebih dari 1,6 Juta PAM SWAKARSA, lebih dikenal dengan Tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM). [fr]