JURNALSECURITY.com| Denpasar–Banyaknya security yang tidak mengantongi sertifikat kualifikasi satuan pengamanan (satpam) saat Polda Bali menggelar razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung disejumlah tempat hiburan malam, karaoke dan diskotik di wilayah Denpasar, langsung ditindaklanjuti oleh manajemen yang mempekerjakan satpam tersebut.
Hal ini terbukti, ketika Direktorat Binmas Polda Bali memberangkatkan 23 orang security ke Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Singaraja untuk mengikuti pendidikan dasar Satpam, Kamis (1/6/2017).
Seperti diberitakan baliportalnews.com, para security yang bekerja di diskotik Akasaka, New Star, Red Carpet, Boshe, Double Six, Lavatela, ViAiPi, Engine Room dan Platinum ini akan mengikuti pendidikan selama 25 hari.
Para pelatih akan memberikan materi tentang Pembinaan Kepribadian, Pengetahuan dan Keterampilan, Perundang-Undangan, Kesamaptaan dan Praktek Lapangan. Materi pembinaan kepribadian meliputi etika profesi, tugas pokok, fungsi dan peranan satpam.
Sedangkan materi pengetahuan dan keterampilan terdiri dari kemampuan kepolisian terbatas, beladiri, pengetahuan tentang narkotika, penggunaan tongkat dan borgol, pengetahuan peraturan baris-berbaris dan penghormatan, pengetahuan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan, pengetahuan dasar komunikasi radio dan peralatan security, pengaturan, penjagaan, patroli dan pengawalan, penangkapan dan penggeledahan.
Kasubdit Pembinaan Satpam / Polsus Direktorat Binmas Polda Bali AKBP Dra. Herini dalam arahannya menjelaskan, para security bisa memanfaatkan waktu ini untuk meningkatkan kemampuannya sebagai petugas pengamanan yang lebih profesional.
“Sesuai dengan program yang ada, Polda Bali menggelar pendidikan berupa pelatihan satpam sebanyak satu kali dalam setahun. Bagi mereka yang belum melaksanakan agar segera mengikuti latihan satpam pada program berikutnya. Program ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” tegasnya. [FR]