JURNALSECURITY.com| Tangerang-Liburan lebaran hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah kian dekat. Seperti biasa, tradisi khas masyarakat Indonesia adalah menggelar mudik ke kampung halaman masing-masing.
Namun di tengah persiapan perayaan Lebaran itu, selalu saja ada pelaku-pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi. Terutama, mereka yang mengincar rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya.
Mencegah aksi kriminal demikian, polisi pun segera melakukan antisipasi. Hal itu sebagaimana diterapkan Polres Tangerang Selatan. Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan perintah khusus kepada semua jajarannya. Upaya itu dianggap mampu menangkal pelaku kriminal untuk leluasa beraksi di sana.
“Pertama, intens melakukan patroli, mengungkap, dan menangkapi para pelaku pencurian yang belum terungkap, mencari daftar pencarian orang (DPO) spesialis rumah kosong, kerjasama dengan satpam agar lebih meningkatkan kewaspadaan, memberi imbauan kepada masyarakat. Terakhir, kami juga membuka halaman kantor kepolisian sebagai tempat penitipan kendaraan bagi yang mudik,” ujar Fadli dilansir Okezone, Kamis (15/6).
Aksi kejahatan, menurut Fadli, selalu memanfaatkan peluang yang ada. Sehingga tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan pengamanan oleh personel kepolisian, tapi juga butuh partisipasi serta peran aktif masyarakat luas untuk mencegah kejahatan itu terjadi.
“Semua pihak harus bersinergi untuk menjaga keamanan, tak cukup hanya polisi. Karena pelaku kejahatan itu selalu menjalani aksinya jika kesempatan dan peluang itu ada,” tukasnya. [FR]