JURNALSECURITY | Kapuas Hulu — Satuan Pengamanan (Satpam) memiliki tugas peran strategis dalam membantu tugas pengamanan di lingkungan tugasnya. Karenanya, satpam wajib mengikuti Pelatihan Gada Pratama untuk mengemban tugas kepolisian terbatas yang dilatih Polri.
“Dengan mengikuti pelatihan akan mendapatkan Ijazah Gada Pratama dan KTA Satpam sebagai syarat melamar di perusahaan maupun instansi pemerintah,” tegas Kasat Binma Polres Kapuas Hulu, Iptu Cahya Purnawan.
Lebih lanjut Iptu Cahya mengatakan, satpam di bawah pembinaan dan pengawasan dari Binmas karena meliputi pembinaan keamanan swakarsa.
“Satpam bertugas untuk melaksanakan pengamanan, artinya membuat area menjadi aman. Itu kepanjangan tanggan membantu tugas dari polri,” kata Iptu Cahya kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023)
Sementara, kata dia, tugas satpam adalah melaksanakan pengamanan di pos jaga atau tempat kerja, pelayanan publik dan personal serta instansi pemerintahan.
“Untuk itu satpam dididik dan dilatih dalam bidang keamanan pendidikan Polri atau BUJP yang telah memenuhi syarat sertifikasi kemudian dikeluarkanlah Ijasah Gada Pratama dan KTA Satpam,” ulasnya.
Sedangkan Binmas, lanjutnya, bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan pembinaan ketertiban sosial, pembinaan keamanan swakarsa, koordinasi dan pengawasannya
“Kemudian pembinaan kepolisian khusus, pemolisian masyarakat, serta pembinaan dan pengoordinasian Bhayangkara Pembina Keamanan,” jelasnya,[lian]