JURNALSECURITY | Serang — Petugas satpam berhasil mengamankan dua pencuri kabel di PT Polyplex Films Indonesia (PFI) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Adapun kedua tersangka yang diamankan yaitu berinisial LG dan SH. Keduanya warga Kecamatan Serang, Kota Serang dan warga Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Kedua tersangka selanjutnya diserahkan satpam ke Mapolsek Cikande untuk diproses hukum lebih lanjut.
Diperoleh keterangan, aksi pencurian kabel oleh dua oknum karyawan ini terungkap pada Kamis 16 Juli 2021 sekitar pukul 20:30.
Pada saat petugas satpam yaitu Sumarsono dan Ropiyudin melakukan tugas pemeriksaan terhadap kendaraan Avanza yang akan keluar areal PT PFI.
Pada saat kedua petugas satpam melakukan pemeriksaan kendaraan ditemukan potongan kabel di dalam yang ditumpangi kedua tersangka. Dengan penemuan itu, LG dan SH langsung diamankan di pos satpam
Dari rekaman CCTV akhirnya terungkap potongan kabel seberat sekitar 70 kg tersebut diambil dari salah satu gudang, dan kedua pelaku akhirnya mengakui jika potongan kabel tersebut diambil dari gudang.
Setelah melaporkan kepada pihak PT PFI kedua pelaku malam itu juga langsung diserahkan ke Mapolsek Cikande.
Sementara Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin membenarkan pihaknya telah menerima dua warga yang diduga melakukan pencurian kabel.
Menurut Kapolsek, kasus dugaan pencurian tersebut sedang ditangani penyidik Unit Reskrim.
“Sudah ditangani dan masih didalami petugas unit reskrim,” jawab Kapolsek sebagaimana dinukil serangnews.com, jaringan Pikiran Rakyat, Jumat (16/7/2021).[lian]