JURNALSECURITY| Purwakarta–Kepala Sub Direktorat Polsus dan Satpam Polda Jawa Barat AKBP Supriyadi kembali menegaskan bahwasanya Satuan Pengamanan ( Satpam) yang bertugas atau ditugaskan khususnya di wiayah Jawa Barat harus segera melegalkan diri atau dilegalkan.
Menurut Supriyadi legalitas terhadap status Satpam merupakan langkah dalam rangka mereformasi Satpam itu sendiri, semua Satpam harus memiliki kemampuan bukan saja pada fisiknya, namun juga harus memiliki SDM yang baik.
Untuk itu diperlukan wawasan melalui Pendidikan dan Pelatihan (diklat), dengan diklat Satpam bisa memiliki kemampuan personal dengan satuan pengamanan dibidang tehnis TPTKP atau Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara.
“Bagaimana mungkin bisa dikatakan sebagai Satpam, kalau kemampuan dan legalitasnya diragukan, “ ujar Kasubdit seperti dilanir karawangbekasiekspres.co.id ( 31/10).
Kasubdit juga menghimbau kepada perusahaan yang mempekerjakan Satpam agar memberikan kesempatan diklat bagi Satpam, karena Satpam yang bekerja di sebuah perusahaan harus legal dengan identitas seperti KTA, PIN yang jelas.
“Kami tidak segan akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mengikuti prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan sesuai Perkap Kapolri. Kami akui di Purwasuka ini perusahaan yang memenuhi legalitas yang memiliki persyaratan Pusdik hanya ada dua, yaki PT CPM dan PT RPP, “ katanya usai melaksanakan Diklat di Gedung Jenaka Pemkab Purwakarta yang diikuti 150 peserta sewilayah Purwasuka.
Sementara itu, Direktur PT Ade Kusnaedi ketika dimintai keterangan mengatakan,sebagai perusahaan yang bergerak dibidang Diklat Satpam di wilayah Purwasuka menyambut baik dan berikan apresiasi kepada Kasubdit Polsus dan Satpam Polda Jawa Barat AKBP Supriyadi.
Ia akui PT CPM perusahaan yang dikelolanya memang sudah memiliki legalitas yang memiliki Pusdik Diklat Satpam Garda Pratama, untuk itu PT CPM siap membantu dan berikan solusi mudah dan ringan dalam melaksanakan Diklat.
Ia sampaikan, pihaknya bukan saja akan memberikan solusi kemudahan dalam soal proses Diklat Satpam Garda Pratama, namun akan mempermudah soal pembiayaan dengan progres.
“Intinya kami PT CPM siap jika memang diperlukan dalam urusan proses Diklat Satpam Garda Pratama, sebagai panjang tangan selain kemudahan juga biaya ringan, “ katanya. [FR]