JURNALSECURITY | Sekupang — Seorang pria berinisial JP (38), terpaksa harus meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Sekupang.
Pasalnya, pria berambut gondrong ini tak berkutik saat tertangkap basah Satpam saat sedang mencuri plat besi penutup parit di pintu masuk Komplek Harapan Bisnis Centre (HBC), Sekupang, Kota Batam, pada Selasa (25/4/2023) belum lama ini.
JP tertangkap pantauan Satpam pada waktu subuh pagi hari. Namun sayangnya, seorang rekannya berhasil kabur dan kini jadi buronan polisi.
Plat penutup parit dengan panjang sekitar 3,5 meter itu jadi incarannya. Pengelola kawasan mengaku harganya sekitar Rp 4.750.000.
Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti sebuah kwitansi, becak motor dan sebuah plat besi.
“Pria ini keseharian tukang parkir, tinggal di kos-kosan belakang PUB Morena Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja,” jelas kapolsek.
Atas perbuatannya, JA dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.[lian]