Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Pernando, mengungkapkan bahwa identitas mayat laki-laki tersebut adalah MDH (21), warga Kecamatan Alam Barajo, yang merupakan praja IPDN.
Sedangkan perempuan tersebut diketahui bernama DWA (21), seorang mahasiswi di sebuah kampus negeri di Jambi.
Pada malam hari, keluarga korban yang menerima kabar langsung mendatangi lokasi kejadian. Suasana haru terjadi saat mereka tiba dan dua wanita yang diduga kerabat korban menangis histeris serta bertanya mengenai penyebab kematian pasangan tersebut.
“Kenapa dia meninggal?” ujar salah satu wanita itu sambil menangis.
Tangisan semakin keras saat petugas Inafis Polresta Jambi mengevakuasi tubuh kedua korban ke dalam kantong mayat dan membawanya ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian kedua orang tersebut. Namun, sementara ini, diduga mereka meninggal akibat keracunan udara dari sistem pendingin mobil yang masih menyala.
“Ini merupakan kecelakaan, dalam arti mereka meninggal di dalam mobil. Penyebab sementara kemungkinan keracunan. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kombes Boy pada Kamis, 8 Mei 2025, dini hari.
Kombes Boy Siregar menambahkan bahwa kejadian ini baru diketahui sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, seorang satpam swalayan merasa curiga karena mobil tersebut terparkir selama lima jam tanpa ada pergerakan, meski mesin mobil masih menyala.
“Satpam mencoba mengetuk kaca mobil, namun tidak ada respons. Dari kaca depan, terlihat sepasang muda-mudi yang tampak tidur di bangku belakang,” ujar Boy.
Karena tidak ada reaksi, satpam kemudian memanggil rekannya untuk memecahkan kaca dan membuka pintu mobil. Setelah pintu dibuka, kedua orang tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa.
Identitas korban perempuan diketahui berinisial DWA, berusia 21 tahun, seorang mahasiswi asal Telanaipura, Kota Jambi. Sedangkan korban pria, MDH, berusia 22 tahun, adalah seorang taruna IPDN yang tinggal di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. []