Jurnal Security
No Result
View All Result
15 June 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home POLRI

Penjarahan Kebun Sawit Seruyan: Satpam Disandera, 27 Pelaku Ditangkap Polisi

13/05/2025
in POLRI
A A
Penjarahan Kebun Sawit Seruyan Satpam Disandera, 27 Pelaku Ditangkap Polisi
20
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY.COM | Seruyan–Sebanyak 27 orang ditangkap aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam aksi penjarahan massal di kebun kelapa sawit milik PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL), yang berlokasi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Para pelaku diamankan setelah terlibat dalam pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit serta melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas perusahaan.

Penangkapan tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Mapolda Kalteng), Palangka Raya, pada Selasa, 13 Mei 2025. Dalam kegiatan tersebut, seluruh tersangka dihadirkan untuk memberikan penjelasan atas kasus yang tengah diselidiki.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa aksi para pelaku bukan sekadar pencurian, tetapi telah menjurus pada tindakan premanisme. Mereka disebut telah melakukan intimidasi, ancaman, hingga kekerasan terhadap karyawan perusahaan yang tengah menjalankan tugasnya di lokasi perkebunan.

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolda, tindakan para pelaku mencerminkan bentuk pelanggaran hukum serius yang tidak hanya merugikan perusahaan secara materiil, tetapi juga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif, jaringan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi penjarahan tersebut. Proses hukum terhadap ke-27 tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Mereka juga melakukan pengambilan berupa buah sawit milik perusahaan, kenapa masuk kategori premanisme? Penjaga (satpam) yang melakukan pengamanan sampai tidak berdaya, mereka (para tersangka) bertindak sewenang-wenang,” beber Kapolda Kalteng dilansir Kompas.com.

ArtikelLain

kakorbinmas-baharkam-polri-irjen-edy-murbowo

Kakorbinmas Polri Dorong Penerapan Struktur Upah Satpam

8 January 2025
keamanan jogja

Dirbinmas Polda DIY: Satpam Jadi Garda Terdepan Pengamanan Pariwisata dan Pendidikan

7 January 2025
AKBP Anatasia Greta Kumala

Polda Kalteng Bikin Program Pemberdayaan Satpam Berbasis Kewirausahaan

27 November 2024
Kemenhan Serahkan 769 Unit Alat Peralatan Keamanan ke TNI

Kemenhan Serahkan 769 Unit Alat Peralatan Keamanan ke TNI

9 October 2024

Para tersangka bertindak sewenang-wenang masuk ke areal perusahaan, mengambil sawit dengan menggunakan beberapa kendaraan dan menjarah sawit milik perusahaan. “Sekarang kami sudah melakukan tindakan penegakan hukum berupa penahanan dan akan kami proses lebih lanjut,” tuturnya.

Selain melakukan kekerasan dan intimidasi, lanjut Iwan, terdapat sekelompok massa yang meminta kepolisian untuk membebaskan para pelaku. Sekelompok orang ini lantas membakar pos portal (fasilitas perusahaan) dan menyandera satpam yang ada di sana.

“Sekelompok orang yang tidak terima adanya penahanan itu kemudian membakar pos portal yang ada di sana, lalu menyandera sekuriti untuk meminta supaya dibarter, tapi saya sampaikan, penegakan hukum tidak bisa ditekan dengan kekuatan massa, saat ini sandera sudah dilakukan pembebasan,” jelas Iwan.

Kronologi kejadian Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, kejadian penjarahan itu terjadi di Pos 32 Mentaya Estate, PT AKPL, Kecamatan Seruyan Tengah.

“Pada hari Kamis kemarin sekira pukul 19.50 WIB, Polres Seruyan melakukan penindakan terhadap para pelaku pencurian TBS di Pos 32 Mentaya Estate, penindakan itu memicu reaksi sekelompok masyarakat yang memaksa untuk rekannya yang amankan untuk dilepaskan sehingga berimbas dengan pengrusakan terhadap fasilitas perusahaan,” beber Nuredy.

Polda Kalteng telah melakukan pengamanan di TKP dengan melibatkan Personel Gabungan baik Brimob, Ditsamapta, Ditreskrimum Polda dan Polres terdekat dan sedang penyelidikan terkait adanya pengrusakan fasilitas perusahaan oleh sekelompok masyarakat.

Adapun pelaku yang diamankan dari kejadian kemarin yakni sebanyak 29 orang, yaitu berinisial M, D , J, A, H, D, M, S, J, H, J, E, E, M, J, B, D, M, M, S, J, P, B, M, S, S, H, P, S. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Ditreskrimum Polda Kalteng, Tim Ditreskrimum menetapkan 27 orang sebagai tersangka “Mereka sudah dilakukan penahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalteng. Selanjutnya sebanyak dua orang berinisial M & H tidak terbukti melakukan tindak pidana,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus itu berupa 8 unit kendaraan pikap beserta isinya, yakni TBS sawit, 1 unit kendaraan pikap kosong, 8 buah egrek, 8 buah tojok, dan satu buah cangkul. “Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) Ke-4e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun dan atau Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 4 miliar,” pungkas dia.[]

Source: kompas.com
Tags: penjarahan sawitsatpam disanderasatpam kebun sawit
SendShare8ShareTweet5

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
perkap 11 th 2017 satpam bersenjata api

Prosedur Satpam Bisa Gunakan Senjata Api Sesuai Aturan saat Bertugas

12 September 2024
Soal Pamswakarsa, Tugas Satpam Dibatasi Jam dan Tempat

Soal Pamswakarsa, Tugas Satpam Dibatasi Jam dan Tempat

8 October 2020
seragam satpam

Humas Polri: Seragam Baru Mendekatkan Hubungan Emosional Satpam dan Polisi

15 September 2020
HUT Satpam ke-39 akan Digelar di Monas pada 30 Desember 2019

HUT Satpam ke-39 akan Digelar di Monas pada 30 Desember 2019

22 November 2019
Waow, Ada 15 Syarat BUJP Bisa Merekrut Calon Anggota Satpam

Waow, Ada 15 Syarat BUJP Bisa Merekrut Calon Anggota Satpam

22 November 2020
thr satpam

PMJ Terbitkan Surat Petunjuk, Satpam Boleh Berserikat Tapi Melalui APSI

28 August 2024
Polda Kaltim Gencar Lakukan Razia ke Satpam dan BUJP

Polda Kaltim Gencar Lakukan Razia ke Satpam dan BUJP

1 December 2020
Next Post
perjalanan aman dg kereta api

Kereta Api Moda Transportasi yang Aman dan Nyaman Menuju Kota Jember

cara menjaga alam

11 Cara Menjaga Lingkungan Alam Tetap Lestari

Panduan Lengkap Memilih Furniture yang Nyaman untuk Hunian

Panduan Lengkap Memilih Furniture yang Nyaman untuk Hunian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

Lari 140 KM, Andreas Tuntaskan Nazar demi Anaknya Jadi TNI

Lari 140 KM, Andreas Tuntaskan Nazar demi Anaknya Jadi TNI

by Redaksi
3 June 2025

Perjalanan Solikhin Lulusan SMA ke Deputy Security Wilmar Group

Perjalanan Solikhin: Lulusan SMA ke Deputy Security Wilmar Group

by Redaksi
2 June 2025

perjalanan aman dg kereta api

Kereta Api Moda Transportasi yang Aman dan Nyaman Menuju Kota Jember

by Redaksi
16 May 2025

Satpam Universitas Hasanudin Gelar Ibadah Kurban Perdana

Satpam Universitas Hasanuddin Gelar Ibadah Kurban Perdana

by Redaksi
6 June 2025

Anak Disiksa di Surabaya, Dibuang di Pasar Kebayoran Lama

Anak Disiksa di Surabaya, Dibuang di Pasar Kebayoran Lama

by Redaksi
13 June 2025

Panduan Lengkap Memilih Furniture yang Nyaman untuk Hunian

Panduan Lengkap Memilih Furniture yang Nyaman untuk Hunian

by Redaksi
22 May 2025

Apa Saja Kegiatan yang Dilakukan Satpam di Lingkungan Kerja

Apa Saja Kegiatan yang Dilakukan Satpam di Lingkungan Kerja?

by Redaksi
24 May 2025

Kisah Jaja Dari Security Menjadi Pengusaha dan Advokat

Kisah Jaja: Dari Security Menjadi Pengusaha dan Advokat

by Redaksi
5 June 2025

32 Tahun Jadi Satpam Dari Anggota hingga Chief Security di Perusahaan Asing

32 Tahun Jadi Satpam: Dari Anggota hingga Chief Security di Perusahaan Asing

by Redaksi
6 June 2025

Yuk Daftar di Pelatihan Satpam Gada Pratama Bravo Satria Perkasa

Yuk Daftar di Pelatihan Satpam Gada Pratama Bravo Satria Perkasa

by Redaksi
5 June 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs