JURNALSECURITY | Purwosari – Petugas satpam PT TSPM di kawasan Purwosari dikabarkan terpapar Covid-19. Hal ini diketahui pasca Forkopimda Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut.
Setidaknya ada 17 orang yang positif sebagai orang tanpa gejala (OTG). 13 orang di antara mereka bekerja sebagai satpam pabrik.
Rombongan Forkopimda dipimpin Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz bersama Dandim/0819 Pasuruan, Ketua PN Bangil, Kajari Kabupaten Pasuruan, serta Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan. Mereka ditemui manajemen perusahaan.
Sempat mendengar penjelasan manajemen sebentar. Setelah itu, rombongan menuju salah satu ruang produksi. Untuk melihat dari dekat aktivitas karyawan bekerja.
Pantauan Forkopimda pekerja pabrik tersebut sesuai prosedur dalam menaati prokes.
Forkopimda juga ingin mengetahui penjelasan perusahaan terkait penanganan Covid- 19 di dalam pabrik. Terutama, terkait info sejumlah pekerja atau karyawan yang menjadi pasien OTG. Sebelumnya, mereka ikut pelatihan di Sidoarjo. Setelah kembali, diminta mengikuti swab antigen dan ternyata positif.
”Untuk karyawan yang OTG, seharusnya ditempatkan jadi satu di tempat isolasi. Antisipasinya, selain tracing, prokes harus lebih diperketat. Ini harus diperhatikan perusahaan,” kata Erick sebagaimana dilansir situs Radar Bromo, Jumat (9/7).
Erick mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Pasuruan mematuhi dan menjalankan ketentuan PPKM Darurat.
General Manager PT TSPM Feriana menjelaskan, jumlah karyawan yang masuk kantor dan bagian produksi sudah dikurangi. Tidak lagi 100 persen. Mengacu pada ketentuan, pabrik ini termasuk ada kegiatan ekspor pula. Karyawan yang pasien OTG saat ini berada di rumah karantina Hotel Permata Biru, Prigen.
”Karyawan tidak lagi masuk kerja. Tinggal di rumah untuk karantina mandiri. Kemudian kami antar ke Hotel Permata Biru,” katanya.[lian]