JURNALSECURITY.com| Deliserdang–Detasemen Khusus Antiteror menangkap terduga anggota jaringan teroris di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu 21 Desember 2016.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, mengatakan terduga teroris berinisial SY itu ditangkap tim gabungan dari Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri dan Satuan Brimob Polda Sumut sekitar pukul 12.00 WIB. Demikian dilaporkan Antara.
SY diketahui sebagai anggota kelompok Katibah Gonggong Rebus pimpinan GG Rahmad Dewa yang telah ditangkap beberapa waktu lalu. Kepolisian mencatat, kelompok tersebut termasuk jaringan teroris yang dikendalikan Bahrun Naim.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus dugaan terorisme kelompok Katibah Gonggong Rebus yang berada di Batam, Kepulauan Riau. “Jadi, penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus di Batam,” katanya. [FR]