JURNALSECURITY | Jakarta — Unit Reskrim Polsek Makasar turut menggali keterangan tiga orang satpam, atas kasus pencurian besi proyek kereta Cepat. Selain itu penyidik juga memeriksa pihak manajemen PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)
“Ada enam saksi, satu dari pengurus RT pas kejadian. Ada sekuriti tiga orang dan dari manajemen PT WIKA,” terang Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Moch Zen.
Zen menerangkan, pemeriksaan terhadap satpam dan manajemen PT WIKA untuk memastikan kerugian yang ditanggung oleh pihak PT WIKA akibat dari pencurian besi itu.
Merujuk keterangan dari para pelaku, pencurian besi telah berlangsung sejak Juli 2021 hingga Oktober 2021.
“Karena barang bukti ini harus ada audit. Pertama yang hilang, kedua harus dilengkapi dokumen-dokumennya. Jadi harus pasti barang ini dibeli dari mana. Itu SOP kita,” ujar dia.
Dilaporkan liputan6.com, Unit Reskrim Polsek Makasar sedang mengebut kelengkapan berkas perkara milik enam orang tersangka. Di samping, tiga orang pelaku lain yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) juga masih dilakukan pengejaran.
“Sedang kita lakukan pelengkapan berkas. Rangkaian (pencurian) sudah lengkap, yang tiga ini perannya sama. Cuma satu itu aja yang harus ditangkap penadah itu,” ujar dia.
Sebelumnya, sebanyak 118.081 kilogram besi milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) raib.
Besi itu diperuntukkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Unit Reskrim Polsek Makasar, Jaktim meringkus enam orang pelaku SA (24), SU (24), AR (30), MLR (24), DY (46) dan A.
Kasus ini terbongkar usai satpam dari PT mempergoki komplotan itu saat beraksi di Proyek KCIC HSR/ Rocket Box Tanah Galian Cipinang Bali, Jalan Jawa Tengah, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu. [lian]