JURNALSECURITY | Makassar — Oknum Satpam kampus yang menikam seorang mahasiswa Universitas Islam Makassar (UIM), Sudirman (26) harus tertunduk lesu.
Pasalnya, Rektorat Universitas Islam Makassar (UIM) telah mengumumkan secara resmi bahwa pihaknya bukan lagi Satpam di kampus tersebut.
Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan UIM, Nurdin Tajri, mengatakan, pelaku Sudirman kini tercatat bukan lagi Satpam di kampus itu.
“Sudah keluar (SK) pemberhentiannya oleh Rektor,” kata Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan UIM, Nurdin Tajri sebagaimana dikutip Jurnal Security dari bukamatanews.id
Pihak kampus pun menyerahkan seluruhnya kasus penikaman terhadap korban Alif Alamsyah (21) ke polisi. Pihaknya tak ada ikut campur dalam hal ini.
“Satpamnya dipecat dan diserahkan ke polisi untuk ranah hukumnya,” sebutnya.
Peristiwa ini terjadi di dalam area kampus UIM, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis 4 Mei 2023. Bermula saat wanita inisial BL yang meneriaki pelaku Sudirman karena merasa dilecehkan.
Sudirman pun tak terima teriakan itu dan mengancam BL dengan badik. Alif pun datang menolong, namun justru ditikam.
“Korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Alif pun dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Sementara pelaku Sudirman diamankan warga bersama aparat yang tiba di lokasi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.[lian]