JURNALSECURITY | Bintan — Perjuangan salah satu petugas satpam PT Bionesia Organic Foods Lobam, DF Rahmanu alias Dian, ternyata tidak sia-sia. Pasalnya, Dian mendapatkan hak-haknya usai melakukan mediasi dengan Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Bintan dan pihak manajemen PT Bionesia Organic Foods Lobam.
”Saya sangat sangat senang dan bahagia di mana persoalan ini sudah diselesaikan, dan hak-hak saya sudah didapatkan,” kata Dian, sebagaimana dilansir wartakepri.co.id, Selasa (4/5/2021).
Dijelaskan Dian, untuk persoalan pesangon sudah selesai, sementara untuk kelebihan 1 jam kerja, itu bukan ranah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, namun ranahnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau.
Dian pun sangat berterima kasih kepada Arif, salah satu pegawai dinas tenaga kerja Kabupaten Bintan, yang membidangi hubungan industrial. Menurutnya, Arif dinilai bekerja dengan baik karena telah memberi pelayanan dan solusi terhadap persoalan yang selama melilit dirinya.
Ia juga berharap apa yang terjadi pada dirinya saat ini sebagai pembelajaraan yang sangat berarti bagi pekerja-pekerja yang lainnya khususnya jasa pengamanan (satpam)
Perlu diketahui bersama, sebelumnya Dian bekerja sebagai satpam di PT Bionesia Organic Foods, dan diputuskan kontrak kerjanya karena PT BOF tidak lagi memerlukan jasanya. Padahal, ia sudah bekerja selama 1 tahun 3 bulan.
Sebelumnya Dian sudah mendatangi PT Bionesia Organic Foods perusahaan yang bergerak disektor industrial pengelolaan bahan pertanian kelapa menjadi santan ini, yang berada di Kecamatan Serikuala Lobam Kabupaten Bintan.
Dian sudah dua kali mendatangi PT Bionesia Organic Foods untuk menanyakan haknya, karena tidak merasa mendapat apa yang diharapkan, ia berinisiasi mendatangi Kantor Disnaker Kabupaten Bintan yang berada di KM 3 atas Kota Tanjungpinang.[lian]