JURNALSECURITY.com| Jakarta–Kapal wisata Zahro Express terbakar saat beranjak dari pelabuhan di Muara Angke, Jakarta Utara menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Penumpang kapal tersebut merupakan wisatawan yang hendak menghabiskan masa liburan awal tahun 2017. Akibatnya, minimal 23 orang meninggal dunia.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, terbakarnya Zahro Express hanyalah puncak dari gunung es atas fenomena ojek kapal yang sudah berjalan puluhan tahun di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Dalam pandangannya, puluhan bahkan ratusan ojek kapal beroperasi tanpa standar keamanan dan keselamatan yang jelas dan sangat minimnya pengawasan.
“Dari sisi ketersediaan transportasi publik, ini merupakan kegagalan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan akses transportasi publik dari Jakarta (daratan) menuju area Kepulauan Seribu. Kapal-kapal yang disediakan Dishub sangat tidak cukup jumlahnya untuk mobilitas warga di Kepulauan Seribu,” kata Tulus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/1).
Saat ini, angkutan yang banyak tersedia adalah ojek kapal dengan standar keselamatan yang sangat minim, yang dikelola secara perseorangan (bukan badan hukum). Mereka berhimpun dalam sebuah koperasi, layaknya koperasi mikrolet. Sedangkan dari sisi pemberian sertifikasi/standardisasi dan pengawasannya di lapangan menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan.
“YLKI mendesak Pemprov DKI dan Kemenhub untuk membereskan permasalahan ojek kapal, dari sisi hulu hingga hilir. Risiko dan potensi terjadinya kecelakaan akan semakin besar jika dibiarkan,” tegas Tulus. [FR]