JURNALSECURITY | Bogor — Salah satu oknum satpam perumahan di Bogor Selatan, YR harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya, ia diketahui hendak memperkosa wanita penghuni perumahan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 pada Selasa 28 September 2021. Ketika itu korban berinisial RM yang sudah memiliki suami tengah tertidur di dalam kamarnya seorang diri.
“Korban tidur di kamar sendirian dan pintu utama tertutup tidak terkunci. Pintu kamar di lantai 2 sedikit terbuka. Kemudian, korban mendadak terbangun dan terkejut melihat pakaiannya sudah dalam tersingkap,” kata Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar, Rabu (29/9/2021).
Disaat bersamaan, terlihat seorang pria mengenakan jaket berwarna hitam sudah berada di dalam kamarnya. “Korban berteriak dan sempat terjadi tarik menarik daster sehingga sedikit robek,” jelas Rachmat.
Pria itu langsung melarikan diri dari rumah korban. Dalam keadaan trauma, korban menelepon sang suami dan baru tiba di rumah sekira pukul 06.00
“Korban menceritakan adanya orang masuk ke dalam rumahnya akan melakukan pemerkosaan terhadap istrinya itu kepada kepala keamanan perumahan dan ditanyakan ke anggotanya,” ungkapnya sebagaimana dilansir sindonews.com
Dari situlah, salah satu satpam berinisial YR mengakui dirinya yang masuk dan berniat memperkosa korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sekuriti atas nama YR mengakui telah masuk ke dalam rumah korban dan berniat akan melakukan perbuatan sexual kepada korban,” ujarnya.
Kini, atas perbuatannya YR sudah ditangkap dan diproses lebih lanjut. Polisi mengatakan ia dikenakan pasal 53 Jo Pasal 285 tentang Percobaan Perkosaan.
“Pasalnya Percobaan Perkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 53 Jo Pasal 285 KUHP. Sekarang pelaku sudah ditangkap dan diproses lebih lanjut,” ucap Rachmat.[lian]