JURNALSECURITY | Jateng — Polres Batang menggelar Diklat Satpam Gada Pratama Pola 232 jam tingkat Polda Jawa Tengah, di gedung olah raga Randukuning, Batang, Jateng. Kegiatan ini diikuti 67 peserta yang terdiri dari 65 laki-laki dan 2 wanita.
Turut hadir dalam kegiatan Diklat Gada Pratama ini di antaranya Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto beserta jajarannya.
Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto menjelaskan, adapun tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas profesionalisme satpam dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat mengamankan seluruh kegiatan masyarakat khususnya di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Kami berharap tumbuhkan dan kembangkan terus kemampuan masing-masing individu melalui pendidikan dan pelatihan, agar dapat meningkatkan ketrampilan serta disiplin sehingga akan menjadi seorang satpam yang profesional dan handal,” tandas Kapolres, Rabu (1/12/2021).
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, tugas pokok Polri sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 adalah pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum. Dan satpam sebagai pembantu Polri tertuang dalam pasal 3 ayat 1 huruf C
“Bhawa dalam melaksanakan tugasnya Polri dibantu oleh potensi-potensi keamanan swakarsa, di antaranya anggota satuan pengaman,” kata Kapolres, Rabu (1/12/2021).
Irwan pun mengingatkan, agar setiap anggota satpam yang melaksanakan tugas wajib memiliki stándar kompetensi, memiliki kemampuan ,ketrampilan dan pengetahuan tentang tugas- tugas satpam, hal ini dapat diperoleh melalui kegiatan mengikuti diklat satpam gada pratama dengan pola 232 jam.
“Saya yakin dengan mengikuti kegiatan ini anda semua akan bertambah pengetahuan, ketrampilan, kemampuan khususnya dibidang tugas satpam,” jelas Kapolres.
Irwan juga mengingatkan kepada seluruh peserta dan semua pihak, untuk terus tidak lupa berdoa dan melakukan tindakan nyata guna mencegah serta melawan pandemi Covid-19 dengan cara melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya.[lian]