JURNALSECURITY | Bekasi – Sejumlah pemuda asal Bogor mengeroyok petugas satpam pasar daerah Bekasi. Hal itu dikarenakan adanya teriakan rasialis yang dilontarkan satpam., Senin (25/7/2022).
Peristiwa berawal ketika pelaku berinisial D bersama teman-temannya membeli minuman keras di pasar tersebut.
Namun karena merasa tidak dilayani oleh penjual, terjadilah adu mulut. Perselisihan itu berhenti usai terjadi kesepakatan.
“(Kesepakatan) Pedagang lalu memberikan anggur (gratis kepada para pelaku),” ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira seperti dikutip Jurnal Security dari kilat.com, Jumat (29/7/2022).
Sekitar pukul 21.00 WIB, D dan teman-temannya tiba di tongkrongan mereka. D mengatakan kepada teman-temannya bahwa jam tangannya hilang.
Lalu, rekan D, berinisial H datang kembali ke pasar tersebut untuk mencari jam D yang hilang. Namun, tiba-tiba satpam pasar itu menghardiknya.
“Salah satu orang berseragam sekuriti berteriak mengatakan ‘Dasar (menyebut suku) a***’. H lalu balik ke tongkrongan dan menceritakan kepada teman-temannya,” imbuh Ivan.
Karena emosi, H beserta 7 orang lainnya, yakni D, F, FH, H, A, DA, S, mendatangi pasar tersebut kembali. Para pelaku membawa senjata tajam jenis parang dan mandau. Serempak, mereka mengeroyok satpam pasar tersebut
“Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung, dan tangan sebelah kanan,” tutur Ivan.
Pasca pengeroyokan, para pelaku lalu kabur ke Bogor. Mendapatkan laporan warga terkait pengeroyokan itu, polisi bergerak dan menangkap para pelaku.
“Hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira jam 16.00 Wib pelaku atas nama FH, F, D, S, dan H berhasil diamankan,” jelas Ivan.
Sedangkan pelaku D dan A masih dalam perburuan. Para pelaku yang diamankan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
Atas insiden ini, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.[lian]