Jurnalsecurity.om | Memasuki usia 45 tahun pasca ulang tahun pada Desember 2025, dan kini menginjak usia 46 tahun, profesi Satpam kembali menjadi perbincangan hangat, khususnya terkait upah Satpam—apakah sudah sesuai dengan kompetensi, tanggung jawab, dan standar regulasi pemerintah. Namun ironisnya, isu kesejahteraan Satpam ini bukanlah hal baru. Selama bertahun-tahun, janji bahwa Satpam akan sejahtera lebih banyak berhenti pada wacana dan slogan, tanpa realisasi nyata di lapangan.
Fakta yang terjadi justru berbanding terbalik. Yang terlihat hanyalah pengambilan keuntungan dari berbagai sisi, baik melalui pajak, potongan, maupun indikator-indikator tertentu yang secara langsung menggerus gaji Satpam setiap bulannya. Alasan-alasan klasik terus bermunculan demi menjaga margin dan keuntungan, sementara banyak pihak memilih diam dan tidak peduli, bahkan ketika terjadi pelanggaran terhadap penggunaan jasa Satpam yang tidak profesional dan tidak sesuai regulasi.
Fenomena ini menjadi semakin ironis ketika beban tanggung jawab sepenuhnya ditimpakan kepada Satpam. Satpam dituntut untuk selalu benar, selalu profesional, selalu siap, sementara kesalahan sistemik dan praktik tidak adil dibiarkan terus berlangsung. Tidak dapat dipungkiri, memang ada Satpam yang melakukan pelanggaran, namun banyak pula yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab di tengah keterbatasan kesejahteraan.
Contoh nyata dapat kita lihat ketika Satpam menerima gaji di bawah UMP, bahkan jauh dari standar kelayakan hidup. Di sisi lain, pelanggan atau pengguna jasa tetap menuntut profesionalisme tinggi: tidak boleh mengantuk di siang hari, harus sigap, ramah, disiplin, dan mampu menjaga aset bernilai tinggi. Ini adalah tuntutan yang tidak seimbang dan tidak realistis.
Bahkan, dalam praktiknya, Satpam yang menerima gaji sesuai UMP saja masih sering menghadapi tekanan kerja tinggi dan sistem yang tidak sehat.
Apalagi gaji Satpam di bawah UMP—kondisi ini berpotensi melahirkan risiko keamanan serius. Pada titik terburuk, dorongan ekonomi dapat memicu penyimpangan perilaku, hingga muncul kasus di mana aset perusahaan justru menjadi korban, bukan karena niat jahat semata, melainkan karena ketidakadilan sistem yang dibiarkan berlarut-larut.
Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, pengguna jasa, BUJP, dan asosiasi—berhenti menutup mata. Kesejahteraan Satpam bukan hanya isu kemanusiaan, tetapi juga investasi langsung terhadap keamanan aset, reputasi, dan keberlangsungan bisnis. Keamanan tidak bisa dibangun di atas upah murah dan janji kosong.
Jika profesionalisme adalah tuntutan, maka kesejahteraan adalah kewajiban. Tanpa keadilan dalam upah dan sistem kerja, harapan akan Satpam yang profesional hanyalah ilusi.
Keamanan Bukan Barang Murahan:
Saya tidak bermaksud menyatakan apakah pandangan ini sepenuhnya benar atau salah. Ini adalah keyakinan dan hasil analisis pribadi berdasarkan pengamatan di lapangan. Sebagai contoh, kita ambil wilayah Jakarta, khususnya pengamanan di mal dan hotel yang bukan kategori kelas atas.
Dalam praktiknya, tidak sedikit Satpam yang menerima gaji di bawah UMP, dengan sistem kerja yang terkadang tidak manusiawi. Satpam seolah-olah diposisikan hanya sebagai angka dalam perhitungan biaya, bukan sebagai manusia dengan kebutuhan hidup dan tanggung jawab besar terhadap keamanan aset serta keselamatan orang lain.
Alasan yang paling sering digunakan adalah jumlah pengunjung yang tidak ramai, sehingga pengguna jasa meminta tarif pengamanan lebih murah. Dampaknya, standar pengamanan yang semula direncanakan, misalnya 40 personel, kemudian dikurangi menjadi 20 personel saja dengan alasan efisiensi anggaran. Ironisnya, kondisi ini sering kali disetujui oleh penyedia jasa keamanan, bukan demi kualitas pengamanan, melainkan demi mengejar margin keuntungan perusahaan.
Praktik semacam ini pada akhirnya menyesatkan semua pihak. Pengguna jasa merasa tetap aman dengan biaya murah, penyedia jasa merasa diuntungkan secara bisnis, sementara Satpam menjadi pihak yang paling dirugikan—baik dari sisi kesejahteraan, beban kerja, maupun risiko keselamatan.
Padahal, dalam konsep pengamanan yang benar, keamanan tidak boleh diperlakukan seperti barang obralan. Ramai atau sepinya pengunjung tidak seharusnya menjadi alasan untuk menurunkan standar pengamanan maupun upah Satpam. Pengamanan gedung tetap memiliki risiko, dan oleh karena itu gaji Satpam seharusnya mengacu pada standar yang sama, minimal sesuai UMP, di mana pun mereka bertugas.
Menjadikan Satpam sebagai tenaga kerja murah bukan hanya tidak berpihak pada Satpam itu sendiri, tetapi juga menciptakan risiko jangka panjang bagi pengguna jasa. Kelelahan, tekanan ekonomi, dan beban kerja yang tidak seimbang berpotensi menurunkan kualitas pengamanan dan membuka celah terjadinya insiden keamanan.
Sudah saatnya praktik “jual murah pengamanan” dihentikan. Keamanan adalah kebutuhan fundamental, bukan komoditas yang bisa ditawar serendah-rendahnya. Jika pengguna jasa menginginkan Satpam yang profesional, maka kesejahteraan dan standar kerja yang layak harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar pilihan.
Tanggung Jawab Bersama dalam Menjaga Martabat Satpam:
1. Personel Satpam:
Satpam harus berani bersikap tegas terhadap pilihan tempat bekerja. Jangan bersedia bergabung dengan perusahaan yang membayar di bawah UMP atau tidak mematuhi regulasi pemerintah. Menerima kondisi tersebut sama saja dengan melegalkan ketidakadilan dan melemahkan posisi Satpam itu sendiri dalam jangka panjang.
Kata kunci: Harga Diri, Kesejahteraan, Kepatuhan Regulasi
2. Penyedia Jasa Satpam (BUJP):
BUJP tidak seharusnya mengambil pelanggan yang hanya ingin membayar murah di bawah standar. Jangan menjadikan bisnis semata sebagai alasan untuk mengorbankan kesejahteraan Satpam. Keuntungan perusahaan tidak boleh dibangun di atas penderitaan personel pengamanan.
Kata kunci: Etika Bisnis, Standar Upah, Tanggung Jawab Sosial
3. Pengguna Jasa Satpam (Pelanggan):
Pengguna jasa harus memahami bahwa keamanan bukan layanan murahan. Jika tidak memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi standar pengamanan yang layak, maka sebaiknya tidak menjalankan kegiatan atau operasional yang membutuhkan sistem keamanan. Satpam bukan pihak yang bisa diatur sesuka hati hanya karena gedung sepi atau alasan efisiensi lainnya—pengamanan tetaplah pengamanan, dalam kondisi apa pun.
Kata kunci: Komitmen Keamanan, Keadilan Kerja, Risiko Bisnis
4. Pemerintah (Bidang Ketenagakerjaan):
Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang telah dibuat, bukan sekadar menerima laporan administratif. Pengawasan, penegakan hukum, dan perbaikan kebijakan harus dijalankan secara nyata, karena masih banyak pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan, khususnya terkait upah dan aspek teknis kerja Satpam.
Kata kunci: Pengawasan, Penegakan Hukum, Reformasi Regulasi
5. Kepolisian:
Kepolisian diharapkan tidak menutup mata dan tidak membela pihak yang jelas-jelas melanggar aturan. Perlu dilakukan analisis objektif terhadap sejauh mana setiap pemangku kepentingan telah mematuhi standar yang berlaku. Jangan sampai kepentingan keuntungan dari Satpam justru membuat pelanggaran hukum dibiarkan tanpa tindakan.
Kata kunci: Netralitas, Penegakan Standar, Keadilan
6. Asosiasi Profesi dan Industri:
Peran asosiasi sangatlah penting sebagai penjaga moral dan standar profesi. Asosiasi harus turun langsung mengecek kebenaran di lapangan, bukan terlibat dalam permainan kepentingan atau praktik yang sarat ketidakadilan. Hindari tindakan yang hanya menguntungkan individu atau kelompok tertentu, sementara Satpam sebagai anggota justru dirugikan.
Kata kunci: Integritas, Transparansi, Perlindungan Anggota.
Kesejahteraan Satpam bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Tanpa keberanian bersikap, kejujuran, dan komitmen terhadap regulasi, profesionalisme Satpam akan terus dituntut tanpa pernah benar-benar dihargai.
Kesimpulan :
1. Kesejahteraan Satpam Masih Jauh dari Harapan:
Upah Satpam seringkali di bawah UMP, sementara beban kerja dan tanggung jawab mereka sangat tinggi. Hal ini menciptakan ketidakadilan yang mengancam profesionalisme dan kualitas pengamanan, sekaligus membuka potensi risiko keamanan bagi perusahaan dan masyarakat.
2. Profesionalisme Tidak Bisa Dibangun di Atas Upah Murah:
Menurunkan standar pengamanan hanya untuk efisiensi biaya atau margin keuntungan jangka pendek berdampak negatif bagi semua pihak. Keamanan adalah kebutuhan fundamental, sehingga kesejahteraan dan perlindungan Satpam harus menjadi komitmen bersama, bukan pilihan bisnis semata.
3. Tanggung Jawab Bersama Semua Pemangku Kepentingan:
Kesejahteraan dan martabat Satpam bukan tanggung jawab satu pihak saja. Pemerintah, penyedia jasa, pengguna jasa, kepolisian, dan asosiasi profesi harus berperan aktif memastikan regulasi dijalankan, praktik tidak adil dihentikan, dan standar kerja Satpam dipenuhi agar keamanan dan profesionalisme benar-benar terjaga.

















