JS| Aceh–Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Aceh menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh di Gedung ACC Sultan Selim II, Jalan STA Mahmudsyah, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (17/1).
Hadir dari Kepolisian Daerah Aceh, Wakapolda Brigjen Pol Drs. Supriyanto Tarah, M. M mewakili Kapolda Aceh dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh.
Selain itu, hadir pula sejumlah unsur Forkopimda Aceh, Walikota Banda Aceh, Ketua Umum APSI, Ketua APSI Aceh, para Pimpinan BUPJ dan para undangan lainnya.
Wakapolda dalam sambutan tertulis Kapolda Aceh, mengapresiasi dan menyambut positif atas terbentuknya pengurus Asosiasi Profesi Satpam Indonesia Daerah Aceh (DPD APSI Aceh) masa bakti 2019-2024 yang telah dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan kepengurusannya.
“Semoga dengan terlaksananya pengukuhan ini akan menjadi wadah yang dapat menyatukan semua stakeholder otoritas pengelola badan usaha atau instansi Pemerintah yang menyelenggarakan/menggunakan jasa satuan pengamanan di Provinsi Aceh,” kata Wakapolda.
Supriyanto juga berharap, dengan terbentuknya pengurus APSI daerah Aceh yang diketuai oleh Zuhaimi Agam Rayeuk ini dapat membuat organisasi ini semakin berkembang dan mampu meningkatkan kinerja satuan pengamanan ke arah yang lebih baik lagi. “APSI yang merupakan wadah dan sarana pembinaan profesi satpam Indonesia pada industri dan jasa, keberadaannya menjadi wujud partisipasi dalam pembangunan nasional melalui peningkatan disiplin etos kerja dan produktivitas,” ujar Wakapolda.
Wakapolda juga menyebutkan, Peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah menyatakan bahwa Polri dapat menerbitkan surat izin operasional bagi Asosiasi yang bergerak di bidang pengamanan sebagai bukti bahwa profil Asosiasi tersebut telah dikenali oleh regulator keamanan dalam hal ini kepolisian Republik Indonesia.
Sementara itu Ketua APSI Aceh Zuhaimi Agam Rayeuk mengatakan, edngan hadirnya asosiasi satpam di Aceh ini, satpam tidak lagi dianggap sebagai buruh melainkan profesi.
APSI Aceh nantinya akan bekerjasama dengan Polda Aceh untuk menggelar pelatihan dan pendidikan bagi satpam yang berkualitas. “Sehingga satpam yang berkualitas dan berintegritas dapat terwujud dan kita banggakan,” katanya. [fr]