JURNALSECURITY| Jakarta–Dalam rangka meningkatkan upah satpam di Indonesia, Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI) menggelar seminar bertajuk “Remunerasi Satuan Pengamanan: Perbandingan Regulasi Terkait Remunerasi bagi Personil Sekuritidan Implementasinyadi Indonesia dan Malaysia” pada 2 November 2017 di Jakarta.
Dalam sambutannya, Prof Dr Awaloedin Djamin, MPA menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang No 2 Tahun 2002 bahwa Polri adalah koordinator, pengawas dan pembina teknis bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa termasuk satpam. Satpam merupakan profesi di bidang pengamanan oleh karena itu selayaknya satpam tidak masuk Serikat Pekerja apalagi ikut mogok dan unjuk rasa.
Menurut Awalodin, asosiasi dalam hal ini APSI dan ABUJAPI harus bekerjasama dengan Polri soal pengupahan satpam. Yang perlu diingat dalam bidang pengupahan prinsip equal pay for equal work. Dengan demikian, pengupahan satpam baik yang outsourching dan inhouse seharusnya sama.
Sementara itu Ketua APSI Abdul Azis mengatakan, saat ini kenaikan gaji satpam mengacu upah karyawan perusahaan pada umumnya yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP). Padahal tanggungjawab satpam sangat berat di mana tugasnya adalah perpanjangan dari kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah kerjanya.
Menurut Azis, masih banyak perusahaan pengguna satpam belum kurang menghargai kompetensi satpam. Bila patokannya UMP maka bekerja 8 jam. “Tapi di mall atau hotel UMP bisa 20 jam kerja. padahal upah minimum itu 8 jam, kenyataan di lapangan ada yang seperti itu,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya dalam hal ini APSI akan membuat formulasi sistem pengupahan satpam. Azis akan menggandeng ABUJAPI, Polri dan Kemenaker untuk membahas persoalan ini. Salah satunya dengan cara mengadakan uji kompetensi yang nanti dilakukan oleh regulator, lembaga ini akan mengeluarkan sertifikat kompetensi anggota satpam.
Selain itu juga ada kualifikasi A, B dan C. Dari kualifikasi ini muncul remunerasi. “Asoisiasi tidak bisa jalan sendiri, semua harus bekerja sama dalam hal ini kepolisian, kemenaker,” katanya. [FR]