JURNALSECURITY | Jakarta – Polri berencana menggelar upacara HUT ke-42 Satpam secara serentak pada Senin, 23 Januari 2023.
Namun rupanya rencana tersebut bakal diundur. Pasalnya, Kabaharkam Polri telah mengeluarkan surat telegram (ST) terbaru kepada seluruh Kapolda dan Dirbinmas.
Setidaknya ada dua hal penting di dalam surat telegram bernomor ST/1698/XII/OPS.4.3./2022 tanggal 29 Desember 2022 tersebut.
Pertama, pelaksanaan upacara HUT ke-42 Satpam tahun 2022 yang semula akan dilaksanakan 23 Januari 2023 diundur menjadi 30 Januari 2023.
Kedua, pemutaran film edukasi penyalahgunaan narkoba di XXI seluruh Indonesia yang semula akan dilaksanakan 3 hingga 31 Januari 2023 diundur menjadi 9 hingga 31 Januari 2023
“Diharapkan Dirbinmas himbau para pimpinan BUJP untuk hadirkan anggota satpamnya nonton bersama,” demikian bunyi ST tersebut yang ditandatangani Kakorbinmas Kabarhakam Polri, Irjen Pol Sudwijanto.[lian]