JURNALSECURITY | Jakarta — Menjadi petugas keamanan alias satpam merupakan salah satu profesi pekerjaan yang kini banyak diminati masyarakat.
Satpam juga memiliki standar kualifikasi yang dibedakan dengan sertifikat keamanan yang dimiliki. Paling atas adalah sertifikat Gada Utama lalu Gada Madya dan di bawahnya Gada Pratama.
Sebagai contoh untuk satpam di bagian manajer akan membutuhkan Sertifikat Gada Utama. Jika tidak memiliki sertifikat tersebut, akan diposisikan di bagian pelaksana, koordinator, hingga penyelia.
Untuk sistem perpangkatan satpam diatur dengan Peraturan Polisi Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 22 tentang Kepangkatan Satpam
Lalu berapa dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (8/3/2023), gaji satpam rata-rata berkisar antara Rp1.996.994 sampai Rp4.630.591 per bulan.
Berikut ini kisaran nominal gaji satpam di Indonesia sesuai dengan tempatnya bekerja: sebagaimana dikutip Jurnal Security dari Solo Pos
Gaji Satpam di pusat perbelanjaan: Rp3.500.000 hingga Rp5.500.000
Gaji Satpam di perumahan: Rp1.700.000 hingga Rp3.500.000
Gaji Satpam Instansi Pemerintah: Rp2.177.000 hingga Rp5.344.000
Gaji Satpam di Bank
Untuk gaji satpam bank di Indonesia cukup bervariatif : Untuk perincianya sebagai berikut :
Gaj Satpam Bank BNI: Rp2,7 juta/ bulan
Gaji Satpam Bank BRI: Rp3 juta/bulan
Gaji Satpam Bank Mandiri: Rp2 juta/bulan
Gaji Satpam Bank BCA Rp2,7 Juta/bulan
Namun kisaran gaji tersebut masih ditambah dengan beberapa tunjangan yang diberikan. Tunjangan tersebut terdiri dari tunjangan kedudukan, Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan pembimbingan dan bonus performa.
Besaran nominal tunjangan yang diberikan disamakan dengan kedudukan, lama ia bekerja serta tergantung peraturan masing masing perusahaan dan aturan dari dinas ketenagakerjaan. Itulah ulasan gambaran gaji Satpam ddi Indonesia yang berlaku saat ini.[lian]