JURNAL SECURITY | Surabaya–Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial KK, lantaran melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai Kepala Unit Jatanras.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban berinisial Dwi Ahmad Dani (DAD), warga Jalan Wonokitri, Kecamatan Sawahan.
“Saat itu korban DAD mendatangi rumah rekannya yang punya usaha gadai sepeda motor, di Kecamatan, Menganti, Gresik, untuk menanyakan perihal motornya yang digadaikan. Namun korban ditemui oleh orang tua temannya itu,” terang Hendro, Selasa, 28 Mei 2024.
Disaat yang bersamaan, ada tersangka KK juga di sana. Pria yang indekos di Jalan Sememi Jaya, Kecamatan Benowo itu, juga memiliki tujuan yang sama dengan DAD. Di sanalah keduanya berkenalan.
Hanya saja, saat berkenalan, KK menggunakan identitas palsu. Ia mengaku bernama RH, yang menjabat sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Keduanya pun bertukar nomor handphone.
Kemudian, tersangka menghubungi korban, untuk mengajak bertemu di sebuah warung kopi di wilayah Balongsari Tama, Kecamatan Tandes.
Pada pertemuan itu KK menawarkan sepeda motor seharga Rp 5 juta, kepada korban yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti itu.
DAD tidak menaruh curiga, ia kadung percaya dengan perkataan KK yang mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Korban pun sepakat dengan membayar uang muka Rp 3 juta. Sisanya akan ditransfer ke dua nomor rekening tersangka.
Namun, setelah mentransfer kekurangan pembayaran itu, tersangka tidak bisa dihubungi lagi. Kasus yang membawa nama institusi Polri itupun ramai di media sosial.
“Ternyata pelaku telah mengambil empat sepeda motor dari tempat penggadaian itu. Kemudian dengan kejadian tersebut dilakukan profiling, dan diperoleh identitas pelaku,” papar Hendro.
Setelah mengantongi identitas tersangka, akhirnya petugas menangkapnya di Jalan Semarang, Kecamatan Bubutan. []
Sumber: surabaya.suaramerdeka.com