“Sejak saya menjadi Kasat Lemneg (Kepala Satuan Lembaga Negara) pada 2007, pengamanan di sini memang lemah sekali. Di sini tidak ada sistem yang dapat menguatkan pengamanan. Meskipun terdapat tenaga keamanan, namun sistemnya tidak ada,” ujar anggota Polri berpangkat komisaris besar kepada wartawan, Minggu (16/4).
Ia mencontohkan persoalan pada sistem pengelolaan parkir di area Gedung DPR/MPR. Meski ada, pengelolaan parkir di tempat itu tak berfungsi.
Idealnya, terdapat pengelolaan yang jelas terhadap pengunjung gedung, seperti halnya yang diberlakukan terhadap penghuni dan pengunjung apartemen. Sebab, sudah menjadi rahasia umum jika siapapun bisa berkunjung hingga menginap di Gedung DPR/MPR.
Sejauh ini, Herry dan pihak terkait senantiasa berusaha mewujudkan upaya peningkatan keamanan gedung. Kritik keras kepada internal bahkan pernah ia lontarkan.
“Saya pernah menyampaikan kepada salah satu anggota BURT (Badan Urusan Rumah Tangga DPR/MPR), sedikit keras bahwa keamanan di sini kampungan. Namun saya tidak bisa berbuat apa-apa kalau tidak diakomodir saran saya tersebut,” jelasnya dilansir rmol.co.
Seharusnya, setiap tamu melaporkan kehadiran di unit tertentu. Sehingga, pihak terkait mengetahui siapa dan apa tujuannya berkunjung. Setelah diketahui, tamu ditempatkan di lokasi khusus seperti ruang tunggu.
Meski gedung tersebut merupakan “rumah rakyat”, kata Herry, mesti ada batasan yang tegas antara penghuni dengan pengunjung. Sebab, DPR, MPR hingga DPD merupakan lembaga negara yang patut dijaga kewibawaan dan keamanan anggota serta pimpinannya.
“Gedung ini menjadi objek vital nasional, jadi keamanannya harus lebih ditingkatkan. Kalau tidak akan sangat berbahaya, karena siapapun dapat masuk dengan bermodalkan karcis saja,” tuturnya. [FR]