JURNALSECURITY | Palembang — Selaku pembina satuan pengamanan, Korbinmas Baharkam Polri memberikan persetujuan kepada Badan Usaha Jasa Pengamanan PT Perisai Bintang Sakti untuk menyelenggarakan pembukaan pelatihan Gada Utama, di Hotel Excelton Palembang, Selasa (4/10/2021).
Dengan melalui pelatihan seperti ini maka kompetensi security manager sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas dapat mempertanggungjawabkan keberadaan, fungsi dan peranannya.
Adapun tujuan diselenggarakan pelatihan Gada Utama adalah untuk menghasilkan manager satuan pengamanan yang memiliki sikap mental, kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta ketrampilan sebagai manager atau chief security dengan kemampuan melakukan analisa tugas dan kegiatan, kemampuan mengelola sumber daya serta kemampuan pemecahan masalah dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya.
Pelatihan satuan pengamanan kualifikasi gada utama yang diselenggarakan ini menggunakan pola 100 jam pelajaran telah sesuai dengan peraturan kapolri nomor 24 tahun 2007 tentang sistem manajemen pengamanan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah.
Meski Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa belum diundangkan, namun materi pada perkap 24/2007 masih relevan dan diselaraskan dengan kebutuhan dan perkembangan industrial security mencakup pengantar pelatihan, pembinaan kepribadian, pengetahuan dan ketrampilan, sistem manajemen pengamanan, perundang-undangan, kesamaptaan dan lain-lain.
Pelatihan satuan pengamanan di masing-masing kualifikasi, pada awal bulan september 2021 ini dapat terselenggara kembali karena adanya peningkatan kesembuhan masyarakat terhadap virus Covid-19.
Dalam keterangan pers pada akhir Agustus 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan, bahwa pada satu Minggu di akhir Agustus 2021 terjadi trend perbaikan situasi Covid-19, antara lain tingkat positif rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid-19 semakin membaik, rata-rata bor (bed occupancy rate/tingkat keterisian tempat tidur) nasional sudah berada disekitar 27%.
Sementara pada 6 September 2021, Menko Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, JenderalTNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, MPA dalam siaran pers menyampaikan, bahwa pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sesuai dengan instruksi pemerintah.
Senada, Dirbinpotmas Baharkam Polri mengingatkan agar seluruh pihak selama proses latihan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan tidak mengganggap remeh situasi pandemi covid-19 ini,
“Tegakan aturan secara ketat agar kita tidak menjadi korban atau mediator penyebarannya sehingga harus mengulang karena sakit dan tidak dapat menyelesaikan pelatihan yang singkat ini,” pintanya.