Bob mengatakan pemerintah juga harus melihat praktik outsourcing di negara lain seperti India dan Filipina. India, sambungnya, mendapatkan outsourcing teknologi dari negara lain. Kemudian, Filipina juga salah satu pendukung pertumbuhan ekonominya adalah bisnis outsourcing.
Selain itu, outsourcing juga bisa memeratakan perekonomian karena konsepnya yang memberikan sebagian pekerjaan ke pihak lain.
“Jadi jangan sampai kalau ini dihapus terjadi pemusatan kegiatan ekonomi hanya di satu tangan. Tentunya ini akan menghambat pemerataan ekonomi bagi kita di Indonesia,” katanya.
Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sarman Simanjorang mengatakan penghapusan outsourcing harus didahului dengan kajian diskusi yang komprehensif.
Outsourcing, sambungnya, juga bisa menjadi salah satu materi yang nanti akan dimasukkan dalam RUU Ketenagakerjaan.
“Sehingga memang kalau ditanya apakah pengusaha setuju atau tidak menghapus outsourcing, tentu ini masih perlu suatu diskusi yang lebih mendalam,” katanya dilansir Tempo.
Ia menambahkan masalah outsourcing harus betul-betul dilihat dari sudut perspektif dunia usaha maupun dalam perspektif pekerja atau buruh.
“Nah, ini kira-kira yang dihapuskan yang mana ini? Yang orangnya, pekerjanya atau mungkin atau yang sektor usahanya, atau usahanya dalam hal ini. Karena tentu memang akan ada plus dan minusnya dan outsourcing itu juga merupakan bagian daripada kebutuhan pengusaha dalam hal ini,” ujarnya.[berbagaisumber]