JURNALSECURITY.com | Riau–Aksi perampokan dengan cara menyiram cat, yang menimpa korban Soegianto (28) warga Jalan Lili, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru dan temannya Jimmy Pratama (21) warga Suliki kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar merupakan modus baru perampokan di wilayah Rohil.
Sejumlah pelaku menyasar korban saat melewati jalan lintas di Kepenghuluan Teluk Berembun, Tanah Putih, Selasa (28/2) sekira pukul 23.00 WIB. Saat didekati oleh mobil pelaku, salah satunya menyiramkan cat ke kaca depan mobil yang dikemudikan korban sehingga pandangan ke depan tertutup tumpahan cat.
“Dipastikan hal itu merupakan modus baru, pakai lempar cat ke kaca mobil. Kemungkinan ya di Riau juga merupakan yang pertama ada modus begini, tapi yang jelas untuk di Rohil ini merupakan modus kejahatan yang baru ada,” ujar Kapolsek Tanah Putih Kompol Maison, melalui Kanitreskrim Tanah Putih AKP Rahmad Damuri SH, Kamis (2/3).
Diperkirakan pelaku merupakan pemain dari luar daerah dan jumlahnya sekitar 4-5 orang. Hal itu diperkuat dari keterangan para korban kepada polisi. Pencarian masih dilakukan kata kanitreskrim dan pihaknya terus berupaya untuk mengungkap kasus itu secepatnya.
Sugianto dan Jimy dirampok saat melintasi wilayah Teluk Berembun, tengah malam lalu. Keduanya dari Bagansiapiapi dengan tujuan ke Dumai mereka baru menagih uang elektronik dengan jumlah sekitar Rp100 juta.
Mobil korban didekati dari belakang dan samping kanan. Dari mobil di sebelah kanan pelaku melemparkan cat ke kaca depan mobil korban. Korban disuruh berhenti dan pintu belakang mobil sempat ditembak.
Pelaku menuduh korban membawa narkoba lantas meminta ditunjukkan uang hasil transaksi narkoba. Setelah mendapatkan uang di dalam tas hitam, pelaku juga meminta handphone korban selanjutnya korban diikat dan ditinggalkan di Jalur II kampung Rantau Bais.
Sejumlah warga sekitar yang lewat menemukan korban dalam keadaan terikat dan memberikan pertolongan, kasus itu kemudian dilaporkan ke polsek Tanah Putih. Demikian dilansir riaupos.co. [FR]