JURNALSECURITY| Denpasar–Lantaran menusuk anggota Polri Dit Intelkam Polda Bali, seorang pria yang kesehariannya sebagai Satpam mesti mempertanggungjawabkan ulahnya di dalam jeruji besi.
“Pelaku penusukan I Komang Juli Kamawijaya (22), saat ini sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Sabtu (23/9).
Pelaku yang merupakan seorang Satpam asal Jalan Danau Buyan itu menusukan pisaunya ke tubuh korban, I Komang Trio Satriawan serta mengenai tangannya.
Kejadian itu terjadi pada haru Jumat (22/9) itu diawali saat korban melintas di Jalan Narakusuma korban bertemu dengan sekelompok masyarakat yang berjumlah sekitar 6 orang sedang minum-minum di kios tuak milik pak Wayan.
Ketika korban lewat, Pande yang hendak mengeluarkan spmnya berteriak ‘Oiittt’ dan korban menghampirinya kemudian terjadi cekcok dan tiba-tiba pelaku datang menendang ban motor korban dan langsung mengeluarkan pisau serta menusuk ke arah korban dan mengenai tangan kiri korban (luka robek/sayatan) selanjutnya korban dibawa ke RS Trijata oleh warga dan selanjutnya dirujuk ke RS Sanglah.
Seperti diberitakan balipuspanews.com, dari peristiwa itu diamanan BB dan satu buah pisau yang digunakan untuk menusuk korban, serta pakaian yang digunakan pelaku pada waktu kejadian. Selanjutnya pelaku, barang bukti dan saksi di bawa ke Mapolresta guna proses lebih lanjut. [FR]