JURNALSECURITY.com| Garut–Sebanyak 15 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di rumah dinas Bupati Garut, Gedung Pendopo Jalan Kiansantang, terhitung sejak 1 Februari 2017 ditarik ke markas besar Satpol PP. Mereka diganti petugas Satuan Pengamanan (Satpam) dari pihak ketiga atau outsourcing.
Asisten Daerah (Asda) III, Asep Sulaeman Farouk menjelaskan, penggantian petugas tersebut karena Satpol PP tidak mumpuni menjaga rumah dinas. Dengan begitu, Satpol PP dikembalikan kepada tugas sebagaimana mestinya berdasarkan peraturan kepegawaian, yaitu sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, penggantian tugas jaga atau piket dari Satpol PP ke Satpam akan dilakukan secara bertahap. Dimana peranan Satpol PP yang bertugas di dinas-dinas mulai ditarik kembali.
”Sekarang ini di rumah Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD dan di beberapa rumah dan kantor dinas masih dijaga Satpol PP. Kedepan tentunya akan diganti Satpam,” sebut Asep.
Kepala Satpol PP Garut, Mlenik Maumeriadi menambahkan, jumlah anggota Satpol PP untuk penegakan Perda masih kekurangan.Karenanya, mereka yang bertugas di luar ditarik ke Markas Besar.
”Makanya yang berada diluar tugasnya, kita tarik ke markas besar, dan tugas-tugasnya diisi oleh orang yang memang juga benar-benar berkompetensi dibidang tersebut,” ungkapnya dilansir fokusjabar.com.
Beberapa anggota Satpol PP merasa kebingungan harus pindah ke markas besar. Pasalnya mereka telah menjaga pendopo sejak 10 tahun lalu. [FR]