JURNAL SECURITY | Kendari–Puluhan petugas keamanan di Kendari mengikuti pelatihan penyegaran untuk perpanjangan kartu anggota. Kegiatan pelatihan penyegaran satpam dengan kualifikasi Gada Pratama Tahap I Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Maju Bersama Bank Sultra, pada hari Kamis (03/10/2024).
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sultra, AKBP Yusuf M., S.H., M.H., yang mewakili Direktur Binmas Kombes Pol Antonius Danang HW., S.H., S.I.K., M.H.
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan dengan jumlah peserta sebanyak 37 petugas keamanan.
Diketahui, pelatihan penyegaran satpam ini diselenggarakan sebagai syarat untuk memperbarui kartu tanda anggota (KTA) satpam, yang merupakan bukti keabsahan atau legalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya.
“Anggota satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam dan masa berlakunya habis lebih dari setahun, dikenakan sanksi tidak bisa melaksanakan tugas sebagai anggota satpam,” kata AKBP Yusuf dilansir RRI.co,id.
Selain itu, pelatihan ini dilaksanakan untuk melatih kembali kemampuan dasar tentang tugas pengamanan, keselamatan, dan sikap kerja agar dapat memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota satpam.
Materi yang akan diberikan dalam pelatihan diantaranya profesi, tugas pokok dan fungsi serta peran satpam dalam menjalankan kewenangan kepolisian terbatas terutama dalam penanganan barang berbahaya, menangkap dan menggeledah serta bagaimana memberikan pelayanan prima.
“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para anggota satpam dapat lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas dan patuh administrasi,” pungkas Kasubdit Binsatpam.[]