JURNAL SECURITY | Batu–Polda Jatim telah mengamankan 12 orang, baik pria maupun wanita, yang diduga terlibat dalam aktivitas pesta seks dengan praktik pertukaran pasangan atau swinger di sebuah vila di Kota Batu.
Menurut laporan dari Detik.com, penangkapan berlangsung di sebuah rumah dua lantai yang digunakan sebagai vila. Lokasi tersebut berada di perumahan Mutiara Residence, Jalan Indragiri, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Berdasarkan penelusuran detikJatim pada Rabu (2/10/2024), vila tersebut tidak terlihat memiliki garis polisi dan tampak kosong tanpa adanya aktivitas yang mencolok.
Satpam perumahan, M. Jani, mengonfirmasi bahwa Polda Jatim telah melakukan penggerebekan pada hari Sabtu (21/9), namun ia tidak dapat memastikan jumlah petugas yang terlibat dalam penggerebekan tersebut.
“Kalau jumlahnya berapa orang saya nggak tau. Tapi yang saya ingat polisi membawa 6 mobil saat gerebek itu,” ujar Jani dilansir detikJatim, Rabu (2/10/2024).
Jani mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana penggerebekan dilakukan dan siapa saja yang diamankan pada saat kejadian. Sebab, dia baru mengetahui adanya penangkapan setelah penggerebekan dilakukan.
“Jadi ketika petugas masuk perumahan itu saya nggak tau karena malam minggu lagi ramai. Keluar masuk kendaraan. Tahu-tahu saya dipanggil terus disuruh jadi kayak saksi gitu, cuman saya nggak dikasih tahu kasusnya,” terang Jani.
“Berapa orang yang diamankan saya juga tidak tau. Setahu saya yang nyewa vila itu pakai mobil 1 dan 3 sepeda motor. Cuman yang dibawa polisi saat itu mobilnya aja, sepeda motornya ditinggal,” sambungnya.
Jani mengatakan rumah tersebut merupakan milik warga Kota Batu. Rumah itu dikontrak oleh warga Surabaya dan difungsikan untuk vila selama kurang lebih 4 bulan terakhir.
“Jadi rumah itu punya warga Kota Batu dan kemudian dikontrak oleh warga Surabaya. Nah, sama warga Surabaya itu disewakan,” tandasnya. []
Sumber: Detik.com