JURNALSECURITY| Badung–Salah satu oknum bernama Made Rai Topan Mulyawan,37, menganiaya satuan pengaman (satpam) di rumah jabatan (rumjab) Bupati Badung pada Sabtu (4/1/2020) pukul 15.30 sore.
Korban I Gusti Ngurah Sumerta,52, saat itu sedang berjaga bersama rekannya yang juga menjadi saksi pemukulan I Ketut Darmayasa,43.
“Saat korban sedang berjaga di rumah jabatan bersama rekannya, pelaku datang menanyakan keberadaan anak Bupati Badung, korban menjawab anak Bupati sedang berada di Plaga,” terang Iptu Oka Bawa.
Selanjutnya terjadi percakapan antara korban dan pelaku tentang tender security (pengaman) di Puspem Badung.
“Mereka berbicara tentang PT Inti Sarana Wijaya yang memenangkan tender pengadaan security di lingkungan Puspem Badung. Entah apa pembicaraan korban yang membuat pelaku tersinggung, tiba-tiba korban menendang pelaku dan memukulnya,” beber Iptu Oka Bawa.
Diketahui pelaku menendang kaki kiri korban dan memukul bibir korban sebanyak satu kali. Korban yang tidak terima dengan perbuatan itu kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Mengwi.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Sempidi. Kemudian diamankan ke Polsek Mengwi untuk dilakukan penyelidikan,” terang Iptu Oka. [fr]
Sumber: baliexpress.jawapos.com