JURNALSECURITY | Buol – Kasat Binmas Polres Buol AKP Menjerson Tumei, melaksanakan kegiatan pembinaan pengamanan Swakarsa kepada anggota Satpam yang berada di wilayah hukum Polres Buol, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/2).
Dalam arahannya Menjerson mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat sekitar.
Menjerson menjelaskan, bahwa satpam yang bertugas di instansi pemerintah memiliki tanggung jawab besar sehingga perusahaan/BUMN, sekolah memiliki tanggung jawab yang besar, perlu mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari personel Satbinmas khususnya dari Unit Binkamsa yang membidangi pengamanan swakarsa
Selain itu, Menjerson juga mensosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
“Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pengganti Perkap No 24 Tahun 2007, tentang Siskamling serta perubahan jenis seragam dan golongan kepangkatan satpam,” jelasnya sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat.
Sementara materi yang diberikan oleh Menjerson adalah pengertian Pam Swakarsa, peran satpam dan seragam satpam. Tidak hanya itu, dia juga mengajak anggota satpam untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan dan mendisiplinkan lingkungan kerjanya untuk menerapkan 5M.
“Selalu gunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran covid-19,” katanya.[lian]