JURNALSECURITY | Majalengka – Kasatbinmas Polres Majalengka, AKP Rudy Djunardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) Satpam ke sejumlah perusahaan dan instansi di wilayah Majalengka Kota.
Rudy Djunardi mengatakan, tujuan sidak tersebut adalah untuk menertibkan dan memeriksa legalitas petugas satpam yang tengah bertugas.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, pihaknya masih menemukan beberapa petugas Satpam yang belum memiliki legalitas dan kualifikasi pendidikan pelatihan dasar (Diklatsar) Satpam Gada Pratama.
“Saat kami sidak ke lapangan, ada yang belum memiliki sertifikasi sebagai Satpam. Artinya kualifikasi dan profesionalitas mereka dipertanyakan, sebab belum mengikuti pendidikan pelatihan Satpam,” kata Rudy, Jumat (24/12/2021).
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga menemukan Satpam dengan masa berlaku kartu tanda anggota (KTA) yang sudah habis.
Adapun perusahaan dan instansi yang sempat diperiksa adalah Satpam outsourcing yang berada di RSUD Majalengka yakni, vendor Satpam PT Dewa Persada Raya.
“Kami telah memberikan peringatan tertulis pertama. Jika masih melanggar, bisa jadi akan ada upaya tindakan tegas,” jelas dia.
Rudi juga mengimbau, bagi perusahaan atau badan usaha jasa pengamanan (BUJP) yang tetap nekat menyalurkan Satpam tanpa dilengkapi sertifikasi, legalitas dan tidak melaksanakan pendidikan pelatihan satpam maka akan ditindak tegas.
“Satpam dituntut profesional dan maksimal sebagai Pam Swakarsa. Jika tak bisa mematuhi aturan dan tak memiliki pendidikan dasar, bagaimana mau profesional,” terangnya. [lian]