JURNALSECURITY.com–Dosen Kajian Ilmu Kepolisian Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Dr Suryadi MT MT mengatakan konsep smart city harus dipahami benar apa yang menjadi kebutuhan wilayah sehingga semua program yang dijalankan mengacu dan berorientasi pada kebutuhan wilayah dan bukan berorientasi pada gaya hidup yang ada.
“Apabila dapat disinergikan maka akan tercapai dengan efektif dan efisien sasaran dan tujuan pembangunan di wilayah masing-masing bagi kesejahteraan, kenyamanan dan keamanan masyarakat,” paparnya.
Pada intinya konsep smart city adalah bagaimana cara menghubungkan infrastruktur fisik, infrastruktur sosial dan infrastruktur ekonomi dengan penerapan teknologi ICT, yang mampu mengintergrsikan semua elemen sehingga membuat pengelolaan kota yang lebih efektif, efisien, nyaman dan aman bagi seluruh masyarakatnya.
Awal dari penerapan smart city ialah smart people atau masyarakat cerdas yang berorientasi kepada tercapainya smart living yaitu dalam hal kualitas hidup dan kebudayaan masyarakat yang terkait dengan tersedianya kebutuhan-kebutuhan, keamanan, keselamatan, kemudahan dan kenyamanan hidup serta kesehatan. “Selain itu, juga karena terintegrasinya semua komponen atau elemen utama dari pembangungan kota yang berbasis smart,” paparnya.
Peraih doktor Bidang Kriptografi Teknik Elektro FT UI ini menjelaskan, dalam konsep smart city yang mengedepankan integrasi antar fungsi yang melalui penerapan teknologi komunikasi dan informasi, perlu penerapan sistem sekuriti fisik level tertinggi untuk mencegah atau menghalangi, mendeteksi dan memprediksi serta menetralisir semua aktivitas gangguan yang besar, baik dari internal maupun dari luar yang tidak sah dan mengarah kepada konspirasi untuk melakukan sabotase.
Terkait pengamanan informasi dan teknologi informasi, akan sangat ditentukan oleh tiga faktor utama yaitu manusia, manajerial dan teknologi. Peran manajerial sangat menentukan situasi keamanan yaitu terkait kebijakan pimpinan tertinggi (top management), standar keamanan informasi mulai dari kegiatan, tindakan dan aturan yang diperlukan, pedoman keamanan informasi serta prosedur keamanan informasi. “Jika diterapkan secara optimal akan menghasilkan tingkat kesuksesan yang tinggi terhadap tercapainya sistem keamanan,” papar pria kelahiran NTB, 20 Oktober 1965 ini. [FR]